Kilas Berita ID
Search
Create Story
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Menu
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Kilas Berita ID Logo Mobile
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kilas Regional
  • Kilas Ragam
  • Kilas Politik
  • Kilas Nasional
  • Kilas Militer
  • Kilas Opini
  • Kilas Sosial
  • Kilas Peristiwa
  • Kilas Desa
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalis
Home Kilas Ragam

Paslon Pemenang Hasil Pleno KPUD Kabupaten Paser Potensi Diskualifikasi

admin by admin
24 Desember 2020
in Kilas Ragam
0
Paslon Pemenang Hasil Pleno KPUD Kabupaten Paser Potensi Diskualifikasi
0
SHARES
415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | KILASBERITA.ID – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Dr. Radian Syam, SH., MH angkat Bicara soal Pilkada Kabupaten Paser – Kalimantan Timur, Kamis (24/12/2020).

Pilkada 2020 di Kabupaten Paser – Kalimantan Timur hingga kini belum selesai walaupun sudah di ketuk pemenangnya oleh KPU Kabupaten Paser, hal ini membuat sejumlah akademisi dan ahli hukum Tata Negara mlenjadi perhatian di daerah saat sejumlah warga yang datang melaporkan ke Bawaslu dan DKPP RI beberapa hari lalu.

Dr. Radian Syam melihat fenomena kecurangan dan politik uang bagian dari kejahatan Pilkada, apalagi di Kabupaten Paser menjadi sorotan nasional.

“Terkait di daftarkan ke MK, sebenarnya bisa, selama alat bukti yang kuat dan persoalanya benar – benar terjadi, karena dapat di buktikan dengan alat bukti, hanya sekarang sudah terlambat”. Kata Ahli Hukum dari Universitas Trisakti Radian Syam.

Sedangkan untuk di BAWASLU dan DKPP RI kata Syam masih ada proses yang bisa di lakukan, sebagaimana di sampaikan bahwa selama alat bukti masih di pegang, soal tindak pidana maka DKPP akan terus menundak lanjuti persoalan yang ada, apalagi DKPP ini kan di bentuk karena ada pelanggaran kode etik, hal ini sangat bisa di lakukan ketika para penyelenggara melakukan pelanggaran kode etik. Kata Dr. Syam ini.

Menurut Doktor ahli hukum Trisakti ini bahwa DKPP tetap menjaga marwah lembaga, maka bila persoalan politik uang terbukti, ya KPUD tetap di proses otomatis di herhentikan. Terang Dr.Radian Syam.

Selain Dr.Radian Syam, Ada juga ahli hukum Tata Negara dari Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.,MH dalam argumenya bahwa soal Pilkada Kabupaten Paser bahwa, dalam pengaduan persoalan Politik uang dan kecurangan sebenarya masih bisa, walaupun perbedaan kemenanganya jauh, akan tetapi hal ini ada legitimasi hukum, alias hak warga negara. Olehnya itu, ketika di MK sudah terlambat, maka segera ke BAWASLU DAN DKPP RI.

Hal ini menurut Aziz, pakar hukum Tata Negara bahwa ini bisa saja dikualifikasi kandidat dan pelanggaran kode etik para penyelenggara, bila di temukan persoalan ini. Tutup Abdul Aziz saat di wawancarai media.

(Red AJB)

Previous Post

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Forkopimda Meninjau Langsung Perayaan Natal di Gereja HKBP

Next Post

Dandim 0314/INHIL dan Satgas Percepatan Penaanganan Virus Covid 19, Lakukan Pedisiplinan Potkes Malam Ini (Malam Natal)

admin

admin

Related Posts

Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai
Kilas Ragam

Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai

21 Januari 2021
Transisi Jasa Kontruksi Belum Berjalan, FLAJK Sampaikan Aspirasi Kepada Presiden Para Menko dan KPK
Kilas Ragam

Transisi Jasa Kontruksi Belum Berjalan, FLAJK Sampaikan Aspirasi Kepada Presiden Para Menko dan KPK

20 Januari 2021
Webinar Alumni Trisakti, Azis Syamsuddin Memberi Motivasi Bagi Milenial Bangkit
Kilas Ragam

Webinar Alumni Trisakti, Azis Syamsuddin Memberi Motivasi Bagi Milenial Bangkit

20 Januari 2021
President the World Peace Committee 202 Negara HE. Prof. DR. Djuyoto Suntani Meninggal Dunia
Kilas Ragam

President the World Peace Committee 202 Negara HE. Prof. DR. Djuyoto Suntani Meninggal Dunia

20 Januari 2021
DPD-LPKN Tangerang Selatan Membantu Konsumen Yang Mengalami Wanprestasi
Kilas Ragam

DPD-LPKN Tangerang Selatan Membantu Konsumen Yang Mengalami Wanprestasi

19 Januari 2021
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook Mu Arif Akan Saya Laporkan Ke Pihak Berwajib
Kilas Ragam

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook Mu Arif Akan Saya Laporkan Ke Pihak Berwajib

18 Januari 2021
Next Post
Dandim 0314/INHIL dan Satgas Percepatan Penaanganan Virus Covid 19, Lakukan Pedisiplinan Potkes Malam Ini (Malam Natal)

Dandim 0314/INHIL dan Satgas Percepatan Penaanganan Virus Covid 19, Lakukan Pedisiplinan Potkes Malam Ini (Malam Natal)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 35.8k Followers
  • 97k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

18 Januari 2021
Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Tubaba, Keluarga Korban : Pelaku Kami Harap Dihukum Mati

Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Tubaba, Keluarga Korban : Pelaku Kami Harap Dihukum Mati

5 Januari 2021
Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

11 Januari 2021
Tragedi Berdarah Di Lamteng : Dua Orang Tewas dan Satu Luka Parah, Diduga Lantaran Saling Klaim Lahan

Tragedi Berdarah Di Lamteng : Dua Orang Tewas dan Satu Luka Parah, Diduga Lantaran Saling Klaim Lahan

14 Januari 2021

Warga Desak Kapolres Langkat Tangkap Oknum Preman Penyerobot Lahan

9

Maling Mulai Beraksi, Warga Kp Cijulang Diharapkan Tingkatkan Siskamling

5

GPSS Bersama PWRI, Lakukan Investigasi Terkait Pencemaran Sungai Sekampung Di Lampung Timur

3

Implementasi Surah Al-Maun dalam Kehidupan Bermasyarakat

3
Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

21 Januari 2021
Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai

Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai

21 Januari 2021
Pemerhati Indonesia Resources dan Akademisi Apresiasi Ketua DPD RI Lanyalla Atas Kepedulianya

Pemerhati Indonesia Resources dan Akademisi Apresiasi Ketua DPD RI Lanyalla Atas Kepedulianya

21 Januari 2021
Penegakan Disiplin Prokes Dalam Rangka PPKM Kepada Pelaku Usaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom Mekarsari

Penegakan Disiplin Prokes Dalam Rangka PPKM Kepada Pelaku Usaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom Mekarsari

21 Januari 2021

Recent News

Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

21 Januari 2021
Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai

Kontraktor PT Vanca Utama Perkasa Kerahkan Pekerjanya Siang Dan Malam, Harap Proyek APBD 2020 Cepat Selesai

21 Januari 2021
Pemerhati Indonesia Resources dan Akademisi Apresiasi Ketua DPD RI Lanyalla Atas Kepedulianya

Pemerhati Indonesia Resources dan Akademisi Apresiasi Ketua DPD RI Lanyalla Atas Kepedulianya

21 Januari 2021
Penegakan Disiplin Prokes Dalam Rangka PPKM Kepada Pelaku Usaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom Mekarsari

Penegakan Disiplin Prokes Dalam Rangka PPKM Kepada Pelaku Usaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom Mekarsari

21 Januari 2021

Kilas Berita ID

Kategori

  • Kilas Dunia
  • Kilas Nasional
  • Kilas Regional
  • Kilas Politik
  • Kilas Ragam
  • Kilas Pendidikan
  • Kilas Religi
  • Kilas Ekobis
  • Kilas Kesehatan
  • Kilas Opini

Dark Light Mode

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2020 Kilasberita.id All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

Kilas Berita ID Logo Mobile

Trending

TV