Kilas Berita ID
Search
Create Story
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Menu
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Kilas Berita ID Logo Mobile
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kilas Regional
  • Kilas Ragam
  • Kilas Politik
  • Kilas Nasional
  • Kilas Militer
  • Kilas Opini
  • Kilas Sosial
  • Kilas Peristiwa
  • Kilas Desa
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalis
Home Kilas Kriminal

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

admin by admin
18 Januari 2021
in Kilas Kriminal
0
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi
0
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang || Kilasberita.id – Setelah 8 bulan menjadi buronan kasus penipuan dan atau penggelapan, pemuda berinisial IA (24), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap tim gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi karyawan swasta ini, ditangkap hari Jum’at (15/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang di jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri.

“Jum’at sore petugas dari kami bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di jalan yang tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (18/01/2021).

Iptu Holili menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh IA ini terjadi hari Selasa (19/05/2020), pukul 11.00 WIB, di rumah korban Reni Emelda (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itu pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam, datang sendirian ke rumah korban untuk menagih angsuran bulanan koperasi kepada korban dengan mengendarai sepeda motor inventaris merk Honda Verza warna merah.

“Korban berkata bahwa dia belum bisa membayar karena sepeda motor Yamaha NMAX warna putih, BE 4447 TJ, miliknya belum laku terjual. Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat menjual sepeda motor milik korban ini karena ada pembeli yang mau, korban lalu memberikan kunci kontak dan STNK kepada pelaku untuk ditunjukkan kepada pembeli, sedangkan sepeda motor inventaris kantor milik pelaku ditinggalkan di rumah korban,” jelasnya.

Selang satu jam sejak sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dibawa oleh pelaku, korban mencoba menelpon nomor handphone pelaku ternyata nomor handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 19 Juta serta hari itu juga langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Saat ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan sistem cash on delivery (COD) melalui akun facebook (FB) seharga Rp. 6 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(jhn)

Tags: AKBP Andy Siswantoro SIKIptu HoliliKelurahan Pasar KemiriLubuk Linggau Barat IIPelaku Penipuan Buron 8 BulanPolsek MenggalaTekab 308 Polres Tulang Bawang
Previous Post

Pastikan Penerapan Prokes, 9 Perusahaan di Monitoring Langsung Personil Tiga Pilar

Next Post

Pemkab Tulang Bawang Mengikuti Virtual Penanda Tanganan Kerjasama

admin

admin

Related Posts

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan 15 Ribu Batang Tanaman Ganja di Sawang
Kilas Kriminal

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan 15 Ribu Batang Tanaman Ganja di Sawang

5 Maret 2021
Satreskrim Polres Serang Kota, Ringkus Komplotan Pecah Kaca
Kilas Kriminal

Satreskrim Polres Serang Kota, Ringkus Komplotan Pecah Kaca

22 Februari 2021
Operasi Cempaka Polsek Banjit Amankan Pemuda Kedapatan Bawa Sajam Dan Kunci Tetek T
Kilas Kriminal

Operasi Cempaka Polsek Banjit Amankan Pemuda Kedapatan Bawa Sajam Dan Kunci Tetek T

20 Februari 2021
Polsek Baradatu Ringkus Dua Pelaku Curi Tabung Elpiji Ukuran 3 Kg
Kilas Kriminal

Polsek Baradatu Ringkus Dua Pelaku Curi Tabung Elpiji Ukuran 3 Kg

18 Februari 2021
Akibat Hina Wartawan Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi
Kilas Kriminal

Akibat Hina Wartawan Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi

15 Februari 2021
Polsek Dente Teladas Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, AKP Rohmadi : Sadis Cara Tersangka Membunuh Korban
Kilas Kriminal

Polsek Dente Teladas Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, AKP Rohmadi : Sadis Cara Tersangka Membunuh Korban

14 Februari 2021
Next Post
Pemkab Tulang Bawang Mengikuti  Virtual Penanda Tanganan Kerjasama

Pemkab Tulang Bawang Mengikuti Virtual Penanda Tanganan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 35.8k Followers
  • 108k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UINSU Sedang Tidak Baik-Baik Saja !!!

UINSU Sedang Tidak Baik-Baik Saja !!!

13 Februari 2021

Implementasi Surah Al-Maun dalam Kehidupan Bermasyarakat

23 November 2020
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

18 Januari 2021
Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

11 Januari 2021

Warga Desak Kapolres Langkat Tangkap Oknum Preman Penyerobot Lahan

9

Maling Mulai Beraksi, Warga Kp Cijulang Diharapkan Tingkatkan Siskamling

5

GPSS Bersama PWRI, Lakukan Investigasi Terkait Pencemaran Sungai Sekampung Di Lampung Timur

3

Implementasi Surah Al-Maun dalam Kehidupan Bermasyarakat

3
Honorer K2 Kecamatan Cibinong Bersyukur Mendapatkan SK Guru dan PTT Dari Dinas Pendidikan

Honorer K2 Kecamatan Cibinong Bersyukur Mendapatkan SK Guru dan PTT Dari Dinas Pendidikan

6 Maret 2021
40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

6 Maret 2021
Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

6 Maret 2021
Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

6 Maret 2021

Recent News

Honorer K2 Kecamatan Cibinong Bersyukur Mendapatkan SK Guru dan PTT Dari Dinas Pendidikan

Honorer K2 Kecamatan Cibinong Bersyukur Mendapatkan SK Guru dan PTT Dari Dinas Pendidikan

6 Maret 2021
40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

6 Maret 2021
Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

6 Maret 2021
Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

6 Maret 2021

Kilas Berita ID

Kategori

  • Kilas Dunia
  • Kilas Nasional
  • Kilas Regional
  • Kilas Politik
  • Kilas Ragam
  • Kilas Pendidikan
  • Kilas Religi
  • Kilas Ekobis
  • Kilas Kesehatan
  • Kilas Opini

Dark Light Mode

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2020 Kilasberita.id All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

Kilas Berita ID Logo Mobile

Trending

TV