Kilas Berita ID
Search
Create Story
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Menu
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial
  • TV
  • +
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis
Kilas Berita ID Logo Mobile
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kilas Regional
  • Kilas Ragam
  • Kilas Politik
  • Kilas Nasional
  • Kilas Militer
  • Kilas Opini
  • Kilas Sosial
  • Kilas Peristiwa
  • Kilas Desa
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalis
Home Kilas Kesehatan Narkotika

Sita 2,9 Kilogram Sabu, Polresta Gulung 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba Kota Pekanbaru

admin by admin
23 Februari 2021
in Narkotika
0
Sita 2,9 Kilogram Sabu, Polresta Gulung 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba Kota Pekanbaru
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU || KILASBERITA.ID – Hendak kirimkan paket sabu untuk dikirim ke Kota Surabaya, Team Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2.961,67 gram dan menangkap tujuh orang tersangka jaringan peredaran Narkoba Kota Pekanbaru, Selasa, 02 Pebruari 2021 di Jalan Melati Gg Kayu Cengkeh Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau.

“Ketujuh tersangka yang kita amankan berinisial DF alias Depit (38), RS alias Rudi (38), MH alias Hadori (33), Hen alias Hendra (40), RS alias Rudi, Jun alias Junaidi (45) dan SB alias Sabar (39),” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Ryan Fajri, SIK didampingi Kanit Resnarkoba Iptu Untari dalam Konferensi Pers pengungkapan Narkoba di Loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (23/2/2021).

Disebutkan Kasat Resnarkoba, sebelum ketujuh tersangka diamankan, Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi bahwa tersangka Depit dan Rudi hendak mengantarkan paket sabu seberat 2.32,77 gram kepada tersangka MH alias Hadori, untuk menjemput barang bukti sabu seberat 2.32,77 gram di sebuah Halte Bus di Jalan SM Amin Tampan Pekanbaru.

“Selanjutnya, Team Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyemaran (under cover buy) dan berhasil menangkap tersangka Rudi dan Depit di Jalan Melati Gg Kayu Cengkeh Kecamatan Tampan Pekanbaru,” ujar Kasat Narkoba

Ketika dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka Rudi dan Depit lanjut Ryan Fajri, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berlis mera dan dua bungkus plastik teh china warna kuning dengan berat kotor sebanyak 2180,3 gram diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik warna hitam.

Berdasarkan keterangan tersangka Rudi dan Depit sambung Kasat Resnarkoba, bahwa kedua tersangka akan meletakkan 2 bungkus plastik teh china tersebut di sebuah Halte Bus tepatnya disamping halte di Jalan SM Amin Tampan Pekanbaru, agar dijemput tersangka MH alias Hadori atas suruhan seseorang.

Selanjutnya sebut Kasat Narkoba, Team langsung bergerak menuju ke Jalan SM Amin dan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka MH alias Hadori.

“Berdasarkan keterangan tersangka Rudi dan Depit, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka Hendra, yang beramat di Jalan Uka Perumahan Green Stabitha Kelurahan Air Hitam Payung Sekaki Pekanbaru,” papar Kasat Resnarkoba.

Kemudian lanjut Kasat Resnarkoba, kemudian team melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap empat tersangka berinisial Hen alias Hendra (40), RS alias Rudi, Jun alias Junaidi (45) dan Eri.

Tidak sampai disitu, team juga melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu seberat 503,5 gram sabu dari tersangka Rudi.

Setelah dilakukan introgasri terhadap tersangka Hendra, diakui bahwa dirinya masih menyimpan barang bukti sabu seberat 25, gram yang disimpan di dalam lemari rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, team melakukan penggeledahan di rumah tersangka Hendra yang ditemukan dari dalam lemari rumahnya di di Jalan Uka Perumahan Green Stabitha Kelurahan Air Hitam Payung Sekaki Pekanbaru.

Berdasarkan pengakuan tersangka Hendra kepada team lanjut Akp Ryan Fajri, dirinya memerintahkan tersangka Sabar, untuk mengantarkan barang bukti saba seberat 2.961,67 gram tersebut kepada tersangka Rudi dan Depit.

“Kemudian team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Sabar dari rumahnya di Jalan Uka Perumahan Mutiara Garuda Sakti,” papar Kasat Resnarkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga memaparkan, selain mengamankan ketujuh tersangka bersama barang bukti sabu seberat 2.961,67 gram dari jaringan narkoba tersebut, team juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketujuh tersangka, seperti belasan nomor ponsel android berbagai merek dari ketujuh tersangka, satu unit sepeda motor merek CBR Honda warna hitam BM 136 TUA dan uang tunai Rp18 juta.

“Atas perbuatan para tersangka, ketujuh tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru. (humas polresta )

Tags: 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba Kota PekanbaruKasat Resnarkoba Akp Ryan Fajri SIKKasat Resnarkoba Akp Ryan FajriSita 2.9 Kilogram SabuTeam Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru
Previous Post

Kedekatan Satgas Pra TMMD Kodim 0111/Bireuen dengan Warga Sangat Terasa Dimanapun Berada

Next Post

59 warga ditambora Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker di tindak petugas

admin

admin

Related Posts

Buru Bandar Ganja 115 Kg, Kasat Narkoba Polres Jakbar Pimpin Langsung Pengembangan ke Sumatera Utara
Narkotika

Buru Bandar Ganja 115 Kg, Kasat Narkoba Polres Jakbar Pimpin Langsung Pengembangan ke Sumatera Utara

2 Maret 2021
Pelaku Penyalah Guna Narkotika Asal Gunung Batin Ditangkap Satrestik Polres Tubaba
Narkotika

Pelaku Penyalah Guna Narkotika Asal Gunung Batin Ditangkap Satrestik Polres Tubaba

17 Februari 2021
Seorang Resedivis Kasus Narkotika Dengan BB 0,32 Geram Di Duga Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas
Narkotika

Seorang Resedivis Kasus Narkotika Dengan BB 0,32 Geram Di Duga Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas

17 Februari 2021
Ringkus Bandar Narkoba di Kamar Kost, Polsek Tambora Amankan 100 Gram Narkotika Jenis Sabu
Narkotika

Ringkus Bandar Narkoba di Kamar Kost, Polsek Tambora Amankan 100 Gram Narkotika Jenis Sabu

16 Februari 2021
Polsek Tanjung Duren Amankan 4 Kg Narkoba jenis Sabu Yang Diselundupkan Melalui Tangki Bensin Mobil
Kilas Kesehatan

Polsek Tanjung Duren Amankan 4 Kg Narkoba jenis Sabu Yang Diselundupkan Melalui Tangki Bensin Mobil

16 Februari 2021
Simpan Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Kilas Kesehatan

Simpan Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

10 Februari 2021
Next Post
59 warga ditambora Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker di tindak petugas

59 warga ditambora Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker di tindak petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 35.8k Followers
  • 108k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UINSU Sedang Tidak Baik-Baik Saja !!!

UINSU Sedang Tidak Baik-Baik Saja !!!

13 Februari 2021

Implementasi Surah Al-Maun dalam Kehidupan Bermasyarakat

23 November 2020
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS Di Menggala Ditangkap Polisi

18 Januari 2021
Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

Kapolres Tubaba Di Angkat Adik Oleh H.Herman Artha Kini Masuk Adat Marga Empat Tulang Bawang

11 Januari 2021

Warga Desak Kapolres Langkat Tangkap Oknum Preman Penyerobot Lahan

9

Maling Mulai Beraksi, Warga Kp Cijulang Diharapkan Tingkatkan Siskamling

5

GPSS Bersama PWRI, Lakukan Investigasi Terkait Pencemaran Sungai Sekampung Di Lampung Timur

3

Implementasi Surah Al-Maun dalam Kehidupan Bermasyarakat

3
40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

6 Maret 2021
Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

6 Maret 2021
Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

6 Maret 2021
Tahukah Kamu Bahwa DKI Jakarta Telah Mempunyai Bus listrik?

Tahukah Kamu Bahwa DKI Jakarta Telah Mempunyai Bus listrik?

5 Maret 2021

Recent News

40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

40 NAPI Siap Dorong Lapas Perempuan Bengkulu Menuju Lapas Produksi

6 Maret 2021
Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

Diduga Biarkan Kerumunan, KAMMI Medan Tuntut Kapolrestabes Medan Bertanggungjawab

6 Maret 2021
Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

Kiyai Marogan Pemilik Sah/Hak Seluruh Pulau Kembara/kemaro Palembang

6 Maret 2021
Tahukah Kamu Bahwa DKI Jakarta Telah Mempunyai Bus listrik?

Tahukah Kamu Bahwa DKI Jakarta Telah Mempunyai Bus listrik?

5 Maret 2021

Kilas Berita ID

Kategori

  • Kilas Dunia
  • Kilas Nasional
  • Kilas Regional
  • Kilas Politik
  • Kilas Ragam
  • Kilas Pendidikan
  • Kilas Religi
  • Kilas Ekobis
  • Kilas Kesehatan
  • Kilas Opini

Dark Light Mode

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2020 Kilasberita.id All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

Kilas Berita ID Logo Mobile

Trending

TV