27 November Hari Pencoblosan Massal, Libur Gak Ya?
BOGOR - Pemerintah sedang mengkaji pada 27 November 2024 atausaat hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) seremtak menjadi hari libur nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi membenarkan. Kata dia memang pemerintah punya rencana untuk menetapkan libur nasional.pada hari pencoblosan massal tersebut.
"Iya rencana begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," kata dia pada wartawan.
Namun Prasetyo mengungkapkan, hal ini belum ditetapkan secara resmi. Melihat masih harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
KPU menggelar pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024. Terdapat 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. MAULAYA