7.000 Pelayanan Akan Disiapkan Disdukcapil Kabupaten Bogor Pada Gebyar Adminduk
KILASBERITA.ID - 7.000 pelayanan administrasi bakal disiapkan pemerintah Kabupaten Bogor, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan 7.000 layanan administrasi dalam rangkaian kegiatan Gebyar Adiminduk yang akan dihelat pada 21 sampai 24 Februari 2023, di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Menurut Cherudin Felani selaku sekertaris Disdukcapil Kaabupaten Bogor, mengatakan akan menargetkan 1.800 pelayanan dalam satu hari.
“Target perhari 1.800 masyarakat Kabupaten Bogor dan satu hari jadi, mengenai administrasi kependudukkan,” kata Chaerudin Felani. dikutip
Kilasberita.id dari Metropolitan.id
Pada Gebyar Adminduk ini layanan yang diutamakan adalah perekaman, KTP rusak, hilang atau ganti, perubahan data status Capil, akta kelahiran, KIA, akta pernikahan non muslim, dan akta kematian.
Bagi warga yang akan mengikuti pelayanan pada Gebyar Adminduk bisa mendaftar melalui dua jalur, yakni melalui Sistem Layanan Online Kependudukan (Siloka) atau melalui pendaftaran langsung.
Cherudin juga mengigatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang bakal mengikuti Gebyar Adminduk untuk melengkapi persyaratan, agar memudahkan dan mempercepat pelayanan warga masyarakat.
"Semoga Gebyar Adminduk ini lancar dan masyarakat Kabupaten Bogor terlayani
secara prima," kata dia.
Sementara itu, Plt Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat, Indrastyuti Chanda Dewi
menyatakan, siap mebantu kesiapan blanko.
“Insyaallah blanko cukup untuk Gebyar Adminduk karena kita selalu berkomunikasi
dan berkoordinasi dan menguatkan," kata dia.
"Terkait pelayanan Adminduk ini kami senantiasa memberikan support untuk mendukung memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, sehingga kami bisa membahagiakan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya, dan masyarakat seluruh Jawa Barat umumnya," sambung dia.
Ia juga berharap semoga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terpenuhi administrasi kependudukannya saat Gebyar Adiminduk yang di helat oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor.
"Juga dapat mempermudah akses pelayanan publik pada masyarakat Kabupaten Bogor untuk memiliki dokumen Adminduk dengan lengkap, sebagai upaya meningkatkan layanan masyarakat di Gebyar Adminduk nanti," ungkapnya.***
(MG/Eko Wahyu)