Akhirnya Pemkab Cianjur Bertaji 'Proyek Ayam' di Cikongkulon Disetop Paksa

Akhirnya Pemkab Cianjur Bertaji 'Proyek Ayam' di Cikongkulon Disetop Paksa

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya punya taji setelah berbulan-bulan tanpa tindakan, seolah takut. Proyek pembangunan peternakan ayam atas nama PT AJBS di Kampung Panojer, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, dihentikan paksa dan disegel, Kamis (23/1/2024). 

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP, bersamaan dengan inspeksi mendadak Komisi A DPRD bersama tim gabungan teknis yang terdiri darib Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP), Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Perumahan, kawasan dan Pemukiman dan DLH Kabupaten Cianjur. 

Proses penyegelan diwarnai adu mulut antara tim gabungan dengan perwakilan PT AJBS. 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni penyegelan tidak hanya terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi juga akses jalan yang dibangun PT AJBS. 

"Pembangunannya belum memiliki izin, jadi kita meminta Satpol PP untuk melakukan penyegelan sesuai perda," ucapnya. 

Dia menjelaskan, PT AJBS bisa melanjutkan aktivitas pembangunannya apabila perizinannya sudah ditempuh dan dinyatakan lengkap. 

"Kalau perizinannya sudah ditempuh silakan lanjutkan pembangunannya. Tapi ya kalau tidak ditempuh kita hentikan dulu," tegasnya. 

Isnaeni menegaskan, Kabupaten Cianjur bukan anti investasi, tapi yang bagus itu yang menghargai keberadaan pemerintah daerah dan aturannya. 

"Kami akan mempermudah perizinan tersebut. Jadi jangan salah artikan, saat kami mempermudah justru mereka tidak menempuhnya," ujarnya. 

Isnaeni melanjutkan, apabila PT AJBS masih membandel dan nekat melakukan aktivitas, maka akan ditindak tegas. 

"Kita akan penjarakan karena itu aturannya dan mereka sudah merusak lingkungan," tandasnya. 

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, jika melihat Online Single Submission (OSS), PT ABJS belum sama sekali menempuh izin.  

"Hingga kini PT AJBS belum menempuh perizinan, hal itu dilihat dari data OSS nya di DPMPTSP Kabupaten Cianjur," katanya. 

Djoko menyarankan, PT AJBS segera mengurus perizinan baik pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan. Jika tidak segera ditempuh, maka akan ditindak tegas. SANUSI

Editors Team
Daisy Floren

Berita Terkait