Anggota Densus 88 Bunuh Supir Taksi di Depok
KILASBERITA.ID - Jasad supir taksi online ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.20 WIB. Pelaku pembunuhan yakni Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Porli.
Pada Selasa (7/2) kemarin, keluarga korban dan kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Sony.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengungkapkan pelaku adalah seorang anggota Densus 88.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan identitas HS terungkap berdasarkan temuan kartu tanda anggota (KTA). Temuan ini menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengungkap kasus. "motif HS menghabisi nyawa sopir taksi online itu karena ingin menguasai harta korban. Namun, hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk melihat apakah ada motif lainnya", ujarnya. Ia pun menyebut HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP hukuman maksimal 15 tahun di penjara.
Trunoyudo menerangkan identitas HS terungkap berdasarkan temuan kartu tanda anggota (KTA). Temuan ini menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengungkap kasus. Polisi lalu menangkap HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, pada hari yang sama dengan waktu penemuan jasad korban.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap Bripda HS sejak awal peristiwa pembunuhan itu terungkap.
"Kemudian, diserahkan ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum", ujarnya.
Selasa 7 Febuari 2023 Pelaku sudah ditetapkan tersangka di Markas Polda Metro Jaya.***
(MG/ Ahmad Muzaki)