Arus Pengungsi Rohingya: Ada Jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang
KILASBERITA - Presiden Joko Widodo menduga ada jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait para pengungsi Rohingya.
"Terdapat dugaan kuat ada jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi dalam video rilis dari Sekretariat Presiden, Jum'at, 8 Desember 2023.
Kemudian, Jokowi menegaskan, Pemerintah akan menindak tegas pelaku dugaan TPPO.
"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," tegasnya.
Sementara itu, terhadap para pengungsi Rohingya, Jokowi akan memberikan bantuan kemanusiaan.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ucapnya.
Berkaitan dengan masalah tersebut, Presiden Jokowi menyebutkan, pihaknya akan berkordinasi dengan organisasi internasional.
"Pemerintah Indonesia akan terus berkordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," pungkas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya warga Aceh melakukan penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang mencapai 1.487 orang.
"Tadi sudah saya bicarakan dengan Deputi 5. Memang ada itu sudah ada 1.447 pengungsi dari Rohingya. Penduduk setempat menolak karena selalu bertambah, selalu bertambah," kata Mahfud dikutip dari Detik.com, Sabtu, 9 Desember 2023.
Sementara itu, Mahfud menyebutkan, hingga saat ini masyarakat di Aceh sudah tidak ada tempat untuk menampung.
Dia menyebut sudah ada ribuan orang pengungsi Rohingya yang datang setiap harinya ke Indonesia.
"Karena ini lalu berbenturan soal perikemanusiaan. Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah. Tapi kita kan punya perikemanusiaan. Orang mati di tengah laut, mau ke sana ditolak, mau ke sini ditolak. Lalu dulu kita tampung," tutur Mahfud.***