Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Berikan Rekomendasi Perpanjangan Izin LAZ Yayasan Nahwa Nur

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Berikan Rekomendasi Perpanjangan Izin LAZ Yayasan Nahwa Nur

Smallest Font
Largest Font

KILASBERITA.ID- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Rekomendasi Perpanjangan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada LAZ Yayasan Nahwa Nur hari selasa 26 september 2023, penyerahan surat ini di selenggarakan di gedung BAZNAS.  

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Baznas RI,  Prof Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat, serta perwakilan dari Yayasan Nahwa Nur hadir Priasto Aji SE, M.Sc (Ketua Yayasan), Ahmad Fauzi (Sekertaris Yayasan) Ust. Juni Hardi Lc, MA (ketua DPS). Dan dari unsur LAZ hadir Hadi Saptiono (Direktur Utama Lazisnur) didampingi Yusuf Cakhyono (Direktur Marketing).

"Kita punya potensi zakat di Indonesia ini cukup besar Rp 327 triliun (menurut data Puskas Baznas). Hal ini tentu tidak bisa diraih oleh Baznas sendiri baik di pusat maupun daerah. Tetapi juga didorong bersama-sama dengan LAZ," ujar Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, dalam siaran persnya.

Kiai Noor juga mendorong agar setiap LAZ bekerja dengan baik dan optimal serta dapat bekerja sama dengan Baznas untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di Indonesia.

"Selamat kepada Bapak/Ibu semuanya yang telah mendapat surat rekomendasi perpanjangan LAZ. Jangan lupa bahwa tata kelola zakat dengan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) tersebut menjadi pegangan bagi kita semua. Kami juga mengingatkan agar kita tidak masuk kepada kepentingan-kepentingan politik. Insya Allah Baznas siap melakukan pembinaan dan arahan-arahan ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat, mengatakan Baznas berwenang memberikan rekomendasi LAZ. Hal ini juga merupakan upaya penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional. 

"Ini juga merupakan upaya meningkatkan literasi dan penguatan zakat di seluruh Indonesia dengan mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian pejuang-pejuang zakat," ujarnya.

Achmad berharap, pemberian surat rekomendasi LAZ ini dapat menambah kekuatan masyarakat untuk menopang dan melakukan pergerakan percepatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk mustahik di seluruh Indonesia.

Sementara dari perwakilan Yayasan Nahwa Nur, Priasto Aji menyampaikan terima kasih atas pemberian surat rekomendasi perpanjangan izin LAZ skala Kabupaten Bogor.

"Kami menyampaikan terima kasih atas arahan, koordinasi, dan bimbingannya sehingga kami dapat mengemban amanah sebaik-baiknya. Melalui pemberian surat rekomendasi perpanjangan LAZ insya Allah akan berkomitmen terus memperbaiki tata kelola dan juga kolaborasi bersama steak holder zakat, baznas dan kemenag terutama, semoga dengan terbitnya rekomendasi ini peran LAZ dalam membantu BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan bisa optimal," ujarnya.

Dan dalam momen perpanjangan izin LAZ ini LAZ Nahwa Nur juga akan melakukan re branding dari semula bernama LAZ Nahwa Nur menjadi Lazisnur, semoga dengan re-Branding ini kinerja kelembagaan dan tata kelola LAZ lebih baik lagi dan juga bisa lebih optimal menjalankan progrm yang menjadi kekuatan lembaga.***

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya