Bawaslu Kabupaten Bogor Hadiri Bimtek Verfak Calon DPD PPK Kecamatan Cariu, Ini yang Disampaikan!
KILASBERITA.ID - Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 akan segera dimulai dan akan dilaksnakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan.
Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cariu pada Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cariu, PPK mengundang PPS se Kecamatan Cariu, Sabtu 5 Pebruari 2023.
Adapun Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dilaksanakan mulai dari tanggal 6 Pebruari 2023 hingga tanggal 26 Pebruari 2023.
Turut hadir pada kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 anggota Bawaslu Kabupaten Bogor H. Taufik Soeharto, S.H.
H. Ato sapaan akrabnya, merasa bersyukur saat berada di tengah-tengan PPK dan PPS Kecamatan Cariu, pasalnya sebelum menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, beliau sempat menjabat sebagai ketua PPK dan Panwascam di Kecamatan Cariu.
Beliau juga menyebutkan bahwa regulasi saat ini, berbeda dengan lima tahun ke belakang.
"Ada persoalan yang sangat krusial yang perlu dipahami oleh kita semua, yaitu terkait administratif," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor tersebut menyebutkan, bahwa ada persoalan hukum yang timbul akibat kelalaian administratif.
"Persoalan-persoalan hukum yang timbul, sesungguhnya itu berawal dari administratif," terangnya.
Sementara Asep Kosasih Selaku PJ1 SDM dan Sosialisasi PPK Kecamatan Cariu menyebutkan, bahwa untuk verifikasi faktual di Kecamatan Cariu hanya ada 14 orang calon.
"14 orang Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada termin satu untuk diverifikasi faktual oleh PPS tingkat Desa/Kecamatan yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Cariu," terangnya.
Asep juga berpesan kepada PPS di Kecamatan Cariu agar berperan aktif dan bekerja sama dengan yang lainnya.
"Untuk PPS agar berperan aktif dan bekerja sama dengan yang lainnya, agar tidak ada mis komunikasi antara PPS terutama PPK dalam setiap tahapan," terangnya.***