Berikut Tahapan dan Jadwal Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kelurahan/Desa
KILASBERITA.ID - Pemilu serentak 2024 akan segera dimulai, pemerintah lewat Bawaslu dan KPU di Kabupaten/kota saat ini telah melantik Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .
Selanjutkan Panwascam akan melakukan penerimaan Panitia Kelurahan atau Desa (PKD) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melaksanakan penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa.
Melalui akun instagram resminya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membuka lowongan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa.
Adapun pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 8 Desember s.d 27 Desember 2022, hingga tahapan dan jadwal penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berikut tahapan dan jadwal penerimaan Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa:
1. Administrasi
- Penerimaan pendaftaran dimulai dari tanggal 18-27 Desember 2022.
- Pengumuman Administrasi tanggal 30 Desember - 1 Januari 2023.
2. Seleksi tertulis
- Seleksi tertulis dimulai tanggal 2-4 Januari 2023.
- Pengumuman tertulis mulai tanggal 5-7 Januari 2023.
3. Seleksi wawancara
- Seleksi wawancara dimulai tanggal 8-10 Januari 2023.
- Pengumuman wawancara tanggal 11-13 Januari 2023.
- Penetapan anggota PPS tanggal 13 Januari 2023.
Alur proses pendaftaran PPS, pelamar membuat akun dan dagtar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Berikut link pendagtaran SIAKABA yang bisa pelamar klik: https://siakba.kpu.go.id
Itulah informasi terkait kepemiluan dan lowongan KPU Kabupaten Bogor yang bisa pelamar pelajari.***