Berstatus Wapres, Ini Besaran Kekayaan Anak Sulung Jokowi

Berstatus Wapres, Ini Besaran Kekayaan Anak Sulung Jokowi

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka menyandang status wakil presiden Indonesia terhitung mulai 20 Oktober 2024. 

Putra sulung Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo itu akan menjadi wapresnya Prabowo Subianto hingga 20 Oktober 2029. 

Lantas berapa kekayaan yang dipunya mantan Wali Kota Solo itu. 

Gibran melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023. 

Dia memiliki 4 bidang tanah dan bangunan serta 3 tanah yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Aset tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan nilai keseluruhan Rp17,3 miliar. 

Dia juga melaporkan kepemilikan terhadap 7 kendaraan dengan total nilai sebesar Rp332 juta. Antara lain Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 jutaa, Honda CB 125 tahun 1974 senilai Rp5 juta, dan Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta. 

Selanjutnya mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70 juta, dan Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp60 juta. 

Gibran Rakabuming Raia juga tercatat memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp260 juta, surat berharga Rp5,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Sehingga total harta kekayaan bersih Gibran mencapai Rp25,5 miliar tanpa ada catatan punya hutang. MAULAYA/***

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya