BK dan Wanita Cantik Staycation Hanya Satu Jam, Forum Umat Islam Bersatu Sarankan MUI Pecat
BOGOR- Staycation pengurus MUI Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, BK dengan istri sirinya di Hotel ternyata hanya satu jam, kasus ini bukan hanya dapat komentar dari tubuh MUI sendiri, akan tetapi menjadi sorotan organisasi keagamaan tingkat nasional.
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran, menyayangkan tindakan pengurus MUI Kabupaten Bogor yang kedepatan nikiah siri dengan wanita Muda asal Jampang Sukabumi.
" Hal ini sangat disayangkan, seharusnya MUI seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, akan tetapi hal ini justru dilakukan oleh MUI," kata Rahmat Himran, kepada Kilas Berita, pada Jum'at (15/11/24).
Menurutnya, pemerintah dan MUI harus melakukan tindakan tegas kepada oknum MUI yang telah mencermarkan nama baik ulama, baik melalui tindakan pemecatan atau melakukan teguran keras.
" Kalau bisa pemerintah Kabupaten Bogor, mengevaluasi kembali terkait apa yang dilakukan oleh oknum MUI, apakah harus diberhentikan, ditegur karena telah melakukan kesalahan yang sangat besar," katanya.
"Jadi kita meminta persoalan ini harus ditindak tegas oleh Pimpinan baik dari MUI sendiri maupun dari Pemerintah kepada oknum-oknum MUI karena sangat merusak nama baik Majelis Ulama Indonesia," bebernya.
Sebelumnya, oknum Pengurus Mejelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Ciawi, BK, mangaku Staycation dibilangan Hotel di Kota Bogor hanya sekedar istirahat karena kecapean.
" Habis jalan jauh, cape istirahat dulu sebentar," pengakuan BK saat di Konfirmasi Kilas Berita, pada 4 Oktober 2024 lalu.
Hal itu, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, tak bisa membendung kesedihan.
Prof KH. Mukri Aji prihatin sekaligus sedih setelah mengetahui perilaku salah satu oknum pengurus MUI Kecamatan Ciawi berinisial BK yang mengajak "staycation" perempuan muda cantik ber anak satu di salah satu hotel di Kota Bogor pada 15 Oktober 2024 lalu.
"Kabupaten Bogor ini indah, tidak pernah ada isu seperti ini, ya Allah," ungkapProf Mukri Aji pada kilasberita, Kamis (14/11/2024).
Atas nama lembaga, maupun pribadi, Mukri Aji memohon maaf atas perilaku BK, pengurus MUI Kecamatan Ciawi.
"Saya minta maaf terkait kasus tersebut yang dilakukan oknum-oknum di bawah saya. Sehingga saya sebagai pribadi memohon maaf sebesar besarnya," katanya sambil terisak.
Sebagaimana diketahui, oknum pengurus MUI Kecamatan Ciawi, BK, kedapatan bersama perempuan muda cantik melakukan "staycation" di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Bogor, Timur, Kota Bogor, pada 15 Oktober 2024.
BK mengklaim perempuan cantik berinisial NA ber-KTP Kabupaten Sukabumi telah dinikahinya secara siri. "Kenapa sih banyak ngintel. Kan saya sudah halal," tuturnya.
Pernikahanya sah secara agama dibuktikan dengan surat dari yang menikahkannya. Terkait kasus ini, BK telah menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Semua sudah saya sampaikan ke pengacara cara saya. Bukti-bukti saya sudah ada disitu," katanya.
Kuasa hukum BK dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat, Endy enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. FR