BNN Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Awal 2025, Martinus Hukom: Jangan Malu Mengakui Keterlibatan Oknum Aparat
Kilasberita.id, JAKARTA- Badan Nasional Narkotika( BNN) meriiis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai modus operandi di awal 2025.
Pengungkapan kasus tersebut bekerjasama dengan BNN Provinsi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
" Dari kasus tersebut BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika (dengan 15 laporan kasus narkotika) yang dilakukan oleh 44 orang tersangka, diantaranya dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Rutan," ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.IK., M.Si kepada wartawan di Jakarta, Selasa,(14/01/2025).
Martinus menambahkan BNN terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan Narkoba dan untuk itu pihaknya membangun jaringan intelijen guna menutup mata rantai peredaran narkoba.
" Karena penanganan narkoba menjadi blunder dan tidak usah malu kalau dikatakan keterlibatan aparat oknum penegak hukum, ini harus di bersihkan jika tidak ingin lingkaran setan terjadi," katanya.
Martinus mengakui bahwa masih adanya oknum oknum para penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya akan terus bertindak dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.
" Kita terus melakukan pengawasan pengawasan di lapas lapas, warga binaan sebab kalau kita tidak lakukan ini menjadi blunder karena mereka merasa seolah olah tidak tersentuh hukum," katanya.
Narkoba adalah musuh bersama, lanjutnya, Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa narkoba adalah solusi dalam mengatasi problem ekonomi.
" Ini adalah pendapat yang keliru , justru dampak negatif yang sedang dibangun para bandar narkoba sangat merusak moral seperti kehancuran rumah tangga , sekolah dan tindakan kejahatan," katanya.
Selain itu, dalam operasi bersama, Tim Gabungan juga mengamankan dua warga negara Thailand yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur dan dua warga negara Yaman yang menyelundupkan narkotika jenis cathinone dari Singapura ke Jakarta, Indonesia.
Dari ke-11 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 44 orang tersangka, Tim Gabungan mengamankan barang bukti berupa: 5.259,34 gram sabu; 50.992,13 gram ganja; 45,45 gram ganja sintetis (tembakau gorilla); 63 butir ekstasi; 2.680 butir PCC; dan 3.896 gram cathinone.
" Dengan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, sebanyak 39.092 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkas Martinus.
Di acara yang sama Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai macam upaya mendukung BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.
" Bea cukai menjadi garda terdepan dan siap dalam melakukan pemberantasan atas masuknya barang narkoba dari luar negeri melalui perbatasan," kata Gatot.
Wakil dekan fakultas Esa Unggul, Aryani mewakili dunia pendidikan menyampaikan bahwa, pihaknya sangat mendukung upaya BNN dalam pemberantasan narkoba, untuk itu dia mengatakan akan selalu memberikan edukasi dan siap berkolaborasi.
" Pengungkapan narkotika awal tahun sangat kita dukung sekali, kami dunia pendidikan bisa berkolaborasi dalam mengedukasi mahasiswa dan siapp bekerjasama dengan BNN dan perguruan tinggi lainnya," katanya.
Sementara itu mewakili Kalapas Satu Cipinang ahmadi menambahkan jajaran ke imigrasian berkomitmen penuh dalam turut serta membantu BNN dalam pemberantasan narkoba.
" jajaran kemasyarakatan berkomitmen penuh dengan melibatkan petugas dan warga binaan selalu konsisten berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba," tutupnya.(Alek).