Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina Untuk Mendapatkan Solar Subsidi
KILASBERITA.ID - PT Pertamina (Persero) memperluas pembatasan pembelian solar bersubsidi ke 13 kabupaten/kota mulai Senin, 6 Februari 2023. Pemilik kendaraan yang ingin membeli solar subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Merujuk laman resmi MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut yakni Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, dan Lamandau. Kemudian, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Bengkulu.
Melansir cnnindonesia.com, Sebagai syarat untuk membeli solar subsidi, pastikan Anda memiliki aplikasi dan akun MyPertamina.
Bagi yang belum memiliki akun bisa mendaftar lewat situs subsiditepat.mypertamina.id, bisa menggunakan ponsel atau laptop/komputer yang terhubung internet.
Untuk pendaftaran, siapkan berbagai dokumen yang diperlukan, seperti:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto surat rekomendasi khusus pendaftar non-kendaraan.
Terdapat tiga formulir pendaftaran yang wajib diisi, yaitu 'Data diri sesuai KTP', 'Data Alamat Lengkap', dan 'Pilihan Subsidi'. Anda perlu mengisi data yang diminta dengan lengkap atau tak bisa melanjutkan ke formulir lainnya.
Formulir pertama yakni 'Data diri sesuai KTP', ini meminta Anda memasukkan data seperti nama, KTP, dan email. Kemudian Anda juga perlu mengunggah foto KTP dan foto diri. Setelah itu pendaftar diminta menentukan password.
Setelah semua lengkap Anda akan diarahkan ke formulir kedua, yaitu 'Data Alamat Lengkap'. Di sini Anda diminta mengisi alamat lengkap sesuai KTP.
Formulir terakhir yakni 'Pilihan Subsidi', Anda diminta memilih pilihan BBM subsidi, Pertalite atau Biosolar. Kemudian pendaftar mesti menentukan tipe konsumen, yaitu pribadi, komersial, layanan umum atau non kendaraan.
Setelahnya, Anda harus memasukkan identitas kendaraan seperti tipe kendaraan, jumlah roda, warna pelat nomor, merek kendaraan, model kendaraan, tipe kendaraan, kapasitas mesin, masa berlaku pajak, tahun pembuatan, dan pelat nomor.
Anda juga perlu mengunggah berbagai file foto, yaitu KIR, STNK, kendaraan, dan nomor polisi. Foto kendaraan direkomendasi menampilkan bagian wajah dan sisi kanan atau sisi kiri kendaraan.
Pada foto nomor polisi dijelaskan memperlihatkan nomor polisi dan bagian depan kendaraan seluruhnya.
Khusus untuk pilihan konsumen non-kendaraan, Anda diminta melengkapi data kemudian mengunggah foto surat rekomendasi dan mengisi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Lalu masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda bakal mendapatkan kode QR untuk pembelian solar bersubsidi di SPBU. Berikut cara membeli solar subsidi pakai aplikasi MyPertamina:
1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id.
2. Tunjukan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui HP atau yang sudah dicetak).
3. Isi solar subsidi atau BBM subsidi lainnya yang sesuai dengan kendaraan yang berlaku.
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai seperti kartu kredit/debit.***
(MG/jefri junius berkat halawa)