Dampak PPN 12% pada Industri Olahraga dan Kebugaran Nasional

Dampak PPN 12% pada Industri Olahraga dan Kebugaran Nasional

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, 14 Desember 2024 — Kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai beragam reaksi dari berbagai sektor, termasuk industri olahraga dan kebugaran. Gema Sasmita, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga KADIN Indonesia, memberikan analisis mendalam terkait dampak kebijakan ini, khususnya terhadap pusat kebugaran, kesehatan masyarakat, dan konsumen.

Dampak pada Industri Kebugaran
Gema Sasmita menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini dapat membawa dampak besar pada industri kebugaran. Menurutnya, kenaikan ini meningkatkan beban operasional bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya bisa mendorong kenaikan harga layanan kebugaran.

“Industri olahraga dan kebugaran telah menjadi bagian penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Namun, dengan PPN 12%, pelaku usaha harus menghadapi tantangan baru yang berpotensi menurunkan daya saing, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional,” ujar Gema.

Fitness Center - Fairmont Jakarta

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Namun, Gema mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam implementasi agar tidak merugikan sektor-sektor yang strategis, seperti olahraga dan kebugaran.

Gema membandingkan kebijakan ini dengan praktik internasional. Di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Belanda, tarif PPN untuk layanan kebugaran berkisar antara 7% hingga 9%. Sementara itu, di Amerika Serikat, layanan olahraga sering kali bebas dari pajak penjualan di sejumlah negara bagian. “Negara-negara maju memahami pentingnya olahraga sebagai bagian dari kebijakan kesehatan publik, sehingga tarif pajak mereka cenderung lebih rendah untuk layanan yang mendukung gaya hidup sehat,” jelasnya.

Jepang menerapkan tarif konsumsi sebesar 10% secara seragam, namun memberikan insentif khusus untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan. Korea Selatan juga dikenal memberikan subsidi pemerintah untuk mempromosikan fasilitas olahraga bagi masyarakat umum.

Dampak pada Konsumen
Dari sisi konsumen, kenaikan PPN berpotensi meningkatkan biaya keanggotaan pusat kebugaran, yang dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk berinvestasi dalam gaya hidup sehat. 

“Ketika harga layanan meningkat, ada risiko masyarakat beralih ke alternatif yang kurang optimal, atau bahkan mengurangi aktivitas olahraga sama sekali. Ini sangat disayangkan, mengingat olahraga memiliki peran penting dalam mencegah penyakit tidak menular,” kata Gema.

UU HPP menegaskan bahwa penerapan PPN ini bersifat menyeluruh, kecuali untuk beberapa barang dan jasa tertentu yang dikecualikan. Namun, layanan kebugaran tidak termasuk dalam kategori yang dikecualikan, sehingga dipastikan akan terpengaruh oleh kenaikan tarif.

Dia menambahkan bahwa di negara-negara seperti Amerika Serikat, banyak fasilitas olahraga yang menawarkan keanggotaan dengan harga kompetitif berkat dukungan kebijakan perpajakan yang lebih ramah. "Kita harus memastikan bahwa kebijakan pajak tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka," tegasnya.

Solusi dan Rekomendasi
Gema menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif pajak untuk pelaku usaha kebugaran yang berfokus pada promosi kesehatan masyarakat. Dengan kebijakan pajak yang progresif, sektor kebugaran tidak hanya akan tetap kompetitif, tetapi juga mampu menarik lebih banyak investasi, termasuk dari pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah juga perlu mempelajari praktik terbaik dari negara lain, seperti subsidi yang diterapkan di Korea Selatan atau tarif PPN yang lebih rendah di Jerman, untuk menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dan pengembangan industri kebugaran.

Selain itu, Gema menekankan pentingnya subsidi langsung bagi konsumen, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, agar layanan kebugaran tetap terjangkau. Langkah ini tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat tetapi juga membantu menjaga stabilitas bisnis di sektor olahraga. “Dengan insentif yang tepat, pemerintah bisa memastikan akses yang merata ke fasilitas olahraga sekaligus mendorong gaya hidup sehat secara luas,” pungkasnya.

Dalam penutupnya, Gema menegaskan bahwa kesehatan masyarakat adalah fondasi utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 yang tinggal 7.300 hari lagi.

“Olahraga bukan hanya soal gaya hidup, tapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan kompetitif. Kebijakan fiskal harus mendukung tujuan ini,” tegas Gema.

Dengan pandangan yang berbasis data, Gema berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh agar tidak hanya mengutamakan penerimaan negara, tetapi juga memastikan keberlanjutan industri olahraga dan kebugaran yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Berdasarkan informasi terkait UU HPP, PPN 12% adalah bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara sekaligus menyelaraskan sistem perpajakan Indonesia dengan standar internasional. Namun, evaluasi mendalam diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan sektor strategis seperti olahraga dan kesehatan.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya