Departemen Imigrasi Malaysia Hancurkan Perkampungan Ilegal WNI di Nilai Spring
KILASBERITA.ID - Perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai Spring, Negeri Sembilan Malaysia, ditemukan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM).
Perkampungan ilegal itu diketahui terletak di perkebunan sawit yang hanya berjarak empat kilometer dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.
Jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di tempat tersebut sebanyak 67 orang yang tidak memiliki dokumen identitas diri.
Diketahui bahwa perkampungan itu ternyata sudah ada sejak lama, bahkan di sana ada genset dan sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.
Walaupun mereka tidak memiliki identitas, mereka memaksa untuk tetap ingin tinggal di sana.
Namun, karena hal ini adalah pelanggaran, maka Jabatan Imigresen Malaysia segera menghancurkan perkampungan tersebut.
Tujuan dihancurkannya perkampungan tersebut oleh Departemen Imigrasi Malaysia, adalah agar warga Indonesia tidak kembali tinggal di tempat tersebut.
Melansir Jatimnetwork.com, 67 orang WNI ilegal tersebut di tahan di Detensi Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan.
Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan, bahwa warga negera Indonesia tersebut tidak ingin dipulangkan ke Indonesia.
Meski tidak memiliki dokumen yang sah mereka ingin tetap tinggal di sana. Ini yang menjadikan mereka masih ditahan dan belum dibebaskan.
Namun, pihak dari KBRI Kuala Lumpur sudah melakukan komunikasi dengan para WNI tersebut dan rencananya mereka akan dibawa pulang ke Indonesia.
Sampai saat ini 67 WNI tersebut belum juga dibebaskan, namun telah mendapat pendampingan hukum.
KBRI dan KJRI juga tetap memastikan hak-hak para WNI tetap terpenuhi.***
(MG/Eko Wahyu)