DI HSP Ke 96, Pemuda Jasinga Pertanyakan Peran Pemkab Bogor

DI HSP Ke 96, Pemuda Jasinga Pertanyakan Peran Pemkab Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR  - Di Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96, para pemuda di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mempertanyakan keadialaan dan pendidikan yang tidak kunjung selesai diujung Bogor Barat.

Kesetaraan pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak sepenuhnya dirasakan pemuda Bogor Barat, bahkan dinilai seperti dianak tirikan oleh pemerintah Kabupaten Bogor. Hal tersebut berdampak terhadap mencetak generasi unggul diwilayah Bobar.

Ketua KNPI Kecamatan Jasinga, Alpin Arapli mengatakan, dihari sumpah pemuda masih banyak persoalaan yang dihadapi oleh pemuda di ujung perbatasan Bogor dan Banten.

"Untuk saat ini dengan luas wilayah Kecamatan Jasinga dengan total 16 desa serta bermacam-macam permalasahan seperti sosial, ekonomi dan pendidikan yang tidak kunjung usai," ungkapnya, Senin (28/10/24).

Menurutnya, saat tentangan terbesar yang ia hadapi yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul meskipun dengan segudang persoalaan yang tidak kunjung usai.

"Menjadi tangtangan kita di ujung barat perbatasan Kabupaten Bogor dengan Provinsi Banten, bagaimana kedepan bisa terus berperan aktif dalam meningkatkan SDM yang unggul yakni pemuda khususnya di Kecamatan Jasinga," paparnya.

Meskipun memiliki persoalaan yang rumit dalam meningkatkan SDM unggul, ia juga menilai, persoalaan pendidikan dan minimnya sekolah kejurusan yang ada di Jasinga, menjadi faktor utama dalam mencetak SDM unggul di kemudian hari.

"Ia benar terbatasnya SMAN tidak adanya SMKN di Jasinga, fasilitas pendidikan masih banyak sekolah-seklahan dasar sampai menengah keadaanya memperihatinkan," jelasnya.

Ia berharap, meskipun peraturan daerah (perda) kepemudaan sudah dibentuk, akan tetapi saat ini dampak dan efek peraturan tersebut tidak dirasakan oleh seluruh pemuda di Kabupaten Bogor.

"Harapannya kedapan pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Perda no.1  Tahun 2020 Tentang Pembanguanan Kepemudan, dimana saat perda itu di sahkan hampir 4 tahun belum terealisasi dan di rasarakan oleh seluruh pemuda di Kabupaten Bogor," tuntasnya - FIRMAN M.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya