Di Kota Santri, Kasus Perempuan Jualan Narkoba Naik Tiga Kali Lipat

Di Kota Santri, Kasus Perempuan Jualan Narkoba Naik Tiga Kali Lipat

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Berjuluk Kota Santri tak otomatis masyatakat Kabupaten Ciajur, Provinsi Jawa Barat, punya iman yang kuat dan religius. Penyakit sosial masih tinggi. 

Satnarkoba Polres Cianjur mencatat 28 perempuan menjadi pengedar dan penyalahguna narkoba serta obat terlarang selama periode Januari-Oktober 2024. 

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, jumlah tersebut naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. "Ada peningkatan ditahun ini. Seluruhnya positif narkoba jenis sabu," ujarnya. 

Septian menjelaskan, untuk kasus perempuan yang menjadi tersangka atau pengedar narkoba dan obat terlarang tercatat ada 2 orang di tahun ini dan ada 3 orang di tahun lalu. 

"Kalau untuk pengedar lebih banyak tahun lalu. Tapi kan masih Oktober, ada dua bulan lagi. Kemungkinan bisa bertambah perempuan yang menjadi pengedar obat dan narkoba," kata dia menjelaskan. 

Septian menyebut jika perempuan saat ini rentan dijadikan alat para bandar besar untuk menjadi pengedar. 

"Sekarang memang rentan perempuan menjadi penyalahguna, bahkan dijadikan pengedar. Karena perempuan lebih mudah terpengaruhi, dengan iming-iming upah dan keamanan mereka mau untuk mengedarkan narkoba. Makanya kami juga upayakan pencegahan dengan sosialiasi. Kami juga meminta masyarakat menjaga keluarga masing-masing agar tidak terjerumus menjadi penyalahguna apalagi menjadi pengedar," tandasnya. SANUSI

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya