Dibongkar Tumbuh Lagi, Alat Berat Kembali Robohkan Warpat

Dibongkar Tumbuh Lagi, Alat Berat Kembali Robohkan Warpat

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menurunkan alat berat untuk merobohkan bangunan yang didirikan para pedagang di lahan eks pembongkaran jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Senin (11/11/2024). 

Bangunan tersebut tersebar di tiga titik, yaitu Blok Warung Patra (Warpat), Blok Buah dan Puncak Asri. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, eksekusi terhadap bangunan di tiga titik tersebut merupakan penyempurnaan kegiatan penertiban tahap 1 dan 2 beberapa waktu lalu. 

“Ini penyempurnaan ya, karena kita berharap dari masing-masing pihak melakukan koordinasi kepada pemerintah untuk melakukan KSO. Tapi ternyata tidak, namun malah melaksanakan aktivitas yang seolah-olah bahwa pemerintah itu tidak ada,” tegasnya disela kegiatan penertiban. 

Alat berat meratakan bamgunan Puncak Asri. IST

Tindakan penegakan aturan juga menjadi tindaklanjut dari keluhan para pedagang yang berjualan di Rest Area Gunung Mas. 

“Para PKL yang ada di rest area itu meminta Pemkab Bogor agar adil," katanya. 

Cecep Imam Nagarasid menyebut, eksekusi tahap 3 dilaksanakan sesuai prosedur. Sebelumnya sejumlah pihak terkait sudah melakukan rapat di internal yakni dengan OPD terkait serta eksternal dari TNI dan Polri. 

“Sehingga tiga objek diantaranya Warpat, Puncak Asri dan P3B yang sekarang  dieksekusi, ini semuanya telah memenuhi unsur ketentuan yang ada,” klaim mantan Camat Babakan Madang. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor pun mempersilakan bagi pihak yang tidak merasa menerima bangunannya dibongkar untuk melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. 

“Silakan tuntut kami kalau salah, karena yang kami laksanakan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj. Bupati Bogor. Artinya semua sudah memenuhi persyaratan. Makanya kami lakukan penyempurnaan kegiatan dari tahap 1 dan 1. Sebelumnya juga telah dilaksanakan penindakan tapi mereka ngeyel seperti yang menantang, makanya kami bersama TNI dan Polri melaksanakan pembongkaran,” tegas dia. 

Petugas Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor berjaga di area lahan yang akan dibongkar bangunannya. IST

Cecep Imam Nagarasid menambahkan, bangunan liar yang ditertibkan berada di lahan yang statusnya tidak "halal". 

Terkait Rumah Makan Liwet Asep Stroberi (Asstro) yang tidak dibongkar, Cecep Imam Nagarasid menyebut alas haknya halal. 

"Kalau bicara Liwet Asstro, alas haknya halal dan riwayat historinya juga sangat jelas,” klaim dia  MAULAYA

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya