Dinsos Kabupaten Bogor Gelar Workshop di Bali, Aktivis : Hambur-hamburkan Uang Rakyat Saja
BOGOR - Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengadakan Workshop Manajemen Psikososial Bagi Korban Bencana di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada 11-13 November 2024.
Pada kegiatan tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor memboyong mitra kerja mereka yaitu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LK3), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Jumlah mitra kerja yang diajak ke Bali sebanyak 133 orang dengan biaya dari APBD-P Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 yang nilainya hampir Rp 1 miliar.
Keberangkatan ke Bali dikabarkan menggunakan jasa agen perjalanan swasta. Padahal Kabupaten Bogor punya BUMD yang bergerak dan biasa melayani perjalanan wisata maupun lainnya.
Sedangkan untuk tempat menginap, peserta workhsop bermalam di hotel mewah.
Aktivis 98, Ali Taufan Vinaya mempertanyakan urgensi workshop sampai harus diaksanakan di Pulau Dewata.
Padahal seperti di ketahui, saat ini Kabupaten Bogor dikepung bencana. Kemudian juga, sangat tidak pantas "jalan-jalan" ke Bali yang dikemas dengan workshop ketika banyak masyarakat Bumi Tegar Beriman hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan mungkin sampai ada yang tidak makan.
"Pergi ke Bali, seberapa penting sih. Sangat aneh jika kegiatan workshop penanganan masalah sosial dan bencana diakukan ke Bali, sebab Bali itu bukan wilayah dengan permasalahan sosial tinggi atau rawan bencana," ujar aktivis bersapa karib ATV.
Menurutnya, workhsop yang diadakan Dinsos Kabupaten Bogor di Kabupaten Badung, Bali, merupakan tindakan pemborosan, perbuatan menghambur-hamburkan uang rakyat.
Dia menyebut Dinsos Kabupaten Bogor tidak punya sense of crisis.
"Yang memunculkan pertanyaan, anggaran kegiatan workhsop Dinsos ini disetujui dan diketuk DPRD Kabupaten Bogor yang saat itu diketuai oleh Rudy Susmanto. Seperti diketahui Rudy Susmanto adalah calon bupati Bogor nomor 1," katanya.
Semestinya, ATV melanjutkan, dalam situasi kan kondisi Kabupaten Bogor yang seperti ini, para wakil rakyat bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk melarang dan mengingatkan SKPD agar tidak gemar menghambur-hamburkan anggaran.
Terlebih Menteri Keuangan pada telah menerbitkan Surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tentang kebijakan penghematan Perjalanan dinas. "Fungsi DPRD itu tiga, legislasi, anggaran dan pengawasan. Tapi rupanya tidak digunakan," geramnya.
Aktivis 98 ini pun mendesak Pj Bupati memanggil kepala Dinsos Kabupaten Bogor.
Senada, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Yogi Ariananda menyebut kegiatan workshop yang diadakan Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali hanya untuk menghabis-habiskakan APBD tahun 2024.
"Konsepnya tidak jelas, hanya menghambur-hamburkan anggaran pemerintah saja. ini harus dikawal jangan sampai pejabat yang memiliki kursi empuk bisa menikmati anggaran pemerintah seenak jidat," katanya.
Apalagi, lankut dia, kegiatan itu dilaksanakan ketika kondisi Kabupaten Bogor dalam keadaan tidak baik baik saja. Baik dalam hal keuangan maipun sosial.
Dinsos Kabupaten Bogor dan mitra kerja yang berangkat ke Bali, dengan tujuan Dinsos Kabupaten Badung.
Workshop digelar sesuai surat dengan nomor 400.9.10.2/1995/Linjamsos yang ditandatangani Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf saat dikonfirmasi wartawan belum dapat dikonfirmasi. MAULAYA