Disporapar Beri Dukungan Kepada Pelaku Ikonomi Kreatif di Kota Samarinda
SAMARINDA - Melihat pentingnya Palaku Ekonomi Kreatif, untuk menciptakan lapangan kerja di kota Samarinda, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) kota Samarinda, memberikan dorongan kepada pelaku Ekonomi kreatif di samarinda sebagai bentuk apresiasi dan dukungan.
Disporapar Kota samarinda telah menyerahkan sertifikat HAKI kepada 6 pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda perwakilan dari 59 pelaku ekonomi kreatif kota Samarinda. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus perlindungan hukum atas karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi kreatif kota Samarinda. Kamis, (12/12/24).
Menurut Kepala Disporaar kota samarinda, Muslimin, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas produk masyarakat yang berdampak positif terutama di kota Samarinda
"Penyerahan sertifikat HAKI ini dilakukan berkerjasama Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Pemuda Olahraga Raga dan Pariwisata dengan, BPSJI Samarinda dan Kemenkumham Kaltim guna mewujudkan perlindungan bagi pelaku hak kekayaan intelektual (HAKI) warga kota Samarinda atas produk yang berdampak positif," ujarnya, pada Kamis (12/12/24).
Menurut Muslimin Kadisporapar, dengan adanya sertifikat HAKI ini, para pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, sertifikat HAKI juga dapat meningkatkan nilai jual produk-produk mereka di pasar, baik lokal maupun internasional.
"Kami berharap dengan adanya perlindungan hukum ini, semakin banyak lagi pelaku ekonomi kreatif/IKM warga masyarakat kota Samarinda yang terdorong untuk berkarya dan mengembangkan potensi yang dimiliki," tambahnya.
Muslimin juga menekankan kegiatan ini akan terus berlanjut, membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif Sanarinda untuk mendaftar HAKI. Dengan demikian semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di kota Samarinda dilindungi Undang-Undang. Randy