DL Ditetapkan Jadi Tersangka, Herman : Tidak Akan Intervensi Kasus Hukum Adiknya

DL Ditetapkan Jadi Tersangka, Herman : Tidak Akan Intervensi Kasus Hukum Adiknya

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang melibatkan adik kandung Bupati Cianjur sekaligus calon bupati, Herman Suherman. Kini DL sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur.

Saat ini DL menjalani penahanan untuk kepentingan pemeriksaan. Menyikapi hal itu, Herman pun angkat bicara. 

Petahan bupati ini menegaskan, selama ini tak pernah memberikan peluang atau mengizinkan keluarganya bermain proyek di pemerintah. 

"Saya sudah sering mengatakan, kalau keluarga saya tidak bermain proyek. Kalau kali ini adik saya terkena kasus yang katanya menjanjikan proyek tapi tidak ada, ini justru membuktikan kalau memang keluarga saya tidak main proyek. Buktinya dia tidak bisa memberikan pekerjaan atau proyek yang katanya dijanjikan itu," kata Herman, Rabu, (6/11/2024). 

Herman pun menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adiknya tersebut. 

"Saya sudah tegaskan kepada keluarga. Sebagai bupati, istri bupati, anak bupati, semua keluarga bupati tidak boleh bermain proyek. Kalau sudah seperti ini, ya silakan tanggung sendiri," tuturnya. 

Herman mengaku tidak aji mumpung. Artinya, Herman melarang keras keluarganya cawe-cawe dengan terlibat pada praktik, permainan proyek, jual beli jabatan, pengurusan perizinan, dan lainnya.

"Kalau ada keluarga saya yang bermain, ya tanggung risikonya. Saya ingin memperlihatkan kepada masyarakat komitmen saya,"ujarnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan adiknya, Herman meminta agar APH menghukum seberat-beratnya. 

"Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dapat menjadi contoh bagi pihak lainya. Sehingga pihak lain pun menghindari praktik kotor tersebut," tutur dia. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan terhadap DL. Namun DL tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Menurut dia, DL diduga melakukan penggelapan dan penipuan berkedok proyek fiktif dengan kerugian mencapai Rp500 juta. 

"Jadi DL ini menjanjikan proyek aspirasi kepada korban. Tapi ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif," pungkasnya. SANUSI.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya