DPM PTSP Sebut PT ABJS Tak Memiliki Izin Pembangunan Peternakan dan Jalan
CIANJUR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, menegaskan Perusahaan peternakan ayam pedaging PT ABJS di Kecamatan Cikalongkulon, diduga belum memproses perizinannya. Bahkan, pembangunan akses jalan menuju peternakan pun belum berizin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Peternakan ayam PT ABJS berada di Wilayah Desa Sukamulya sedangkan pembangunan akses jalan dibuka di Kampung Panojer, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, dilihat dari Online Single Submission (OSS), PT ABJS belum sama sekali menempuh izin.
"Hingga kini PT AJBS belum menempuh perizinan, hal itu dilihat dari data OSS nya DPMPTSP Kabupaten Cianjur," kata Djoko, Rabu (8/1/2024).
Djoko menyarankan, PT AJBS segera mengurus perizinan baik pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan peternakan.
"Kami pun berharap PT AJBS segera melakukan proses perizinan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, jika tidak segera ditempuh, maka akan ditindak tegas.
"Bilamana tidak dilaksanakan maka dapat menjadi proses penindakan dari intansi terkait," pungkasnya.SNS