Dua Model Motor Listrik Untuk Produk Dalam Negeri

Dua Model Motor Listrik Untuk Produk Dalam Negeri

Smallest Font
Largest Font

KILASBERITA.ID - Pemerintah mengungkap ada dua model subsidi yang diberikan bakal pembelian sepeda motor listrik di dalam negeri, yakni untuk pembelian unit baru dan hasil konversi dari motor konvensional.

Melansir cnnindonesia.com, Untuk subsidi motor listrik hasil konversi, pemegang kendalinya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sedangkan untuk motor listrik baru, subsidinya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Update iOS 16.3 Melahirkan Banyak Fitur Segar dan Perbaikan Penting

"Pemerintah akan mengeluarkan dua insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada situs resmi, Rabu, 1 Januari 2023.

"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," katanya lagi.

Dadan mengungkap saat ini konversi motor berbahan bakar bensin ke motor listrik telah masif dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak.

Sejauh ini Kementerian ESDM juga telah melakukan konversi motor konvensional dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sebanyak 143 unit.

Selain telah melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan (PPSDM) KEBTKE juga telah menyelenggarakan pelatihan teknis konversi kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Ke depan, Dadan melanjutkan, bengkel konversi tersertifikasi di Indonesia akan semakin banyak.

"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," pungkas Dadan.

Pemerintah telah mengungkap angka subsidi untuk motor listrik baru dan hasil konversi sebesar Rp7 juta.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan para pimpinan tingkat atas sudah sepakat terkait subsidi yang dinilai dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif di masa mendatang.

"Salah satunya insentif bantuan sebesar Rp7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun konversi. Pembagiannya seperti ini sementara, yang (motor listrik) baru penyaluran insentifnya oleh Kementerian Perindustrian. Dari mana? Rujukannya dari Kementerian Keuangan. Konversi oleh kami," ujar Rida.

Sejauh ini aturan detail pemberian subsidi motor listrik masih terus dimatangkan. Pemerintah mengaku sangat berhati-hati dalam merancang aturan tersebut sebab hal terkait subsidi sensitif.***

(MG/jefri juniua berkat halawa)

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya