Fantastis! Hutang Pinjol Warga Jabar Tembus 18,1 Triliun

Fantastis! Hutang Pinjol Warga Jabar Tembus 18,1 Triliun

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Hutang pinjaman online (pinjol) warga Jawa Barat mencapai 18,6 triliun dengan rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. 

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyebut, tingginya pinjol ini salah satunya disebabkan oleh minimnya literasi keuangan pada masyarakat. 

"Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal," ujar Pj Gubernur Jabar saat deklarasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Deklarasi menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal. 

Ditandatangani Pj Gubernur Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar. 

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya. 

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. 

Dia mengaku sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM. 

"Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya," tutur Bey. 

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri. 

Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri berharap seluruh masyarakat juga seluruh ASN agar tidak mudah percaya dan mau dirayu ketika ada pihak yang mengajak dalam kegiatan judol maupu  pinjol. ***

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya