Gagan Heran Tim 02 Lapor ke Pusat Gara-gara Suara Bayu-Musa Hilang di Cisarua
BOGOR- Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor nomor dua Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman, Joe Salim kalim melaporkan kecurangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Dugaan kecurangan itu, terjadi di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 27 November 2024.
"Dugaan kecurangan dan diperkuat dengan bukti-bukti, kami langsung melaporkan ke KPU serta Bawaslu pusat dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya, pada Sabtu (30/11/24).
Bukti-bukti dugaan kecurangan saat pemungutan suara terjadi di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Dimana kata Joe, di desa tersebut perolehan suara Bayu-Musa tidak ada.
"Masa tidak ada suara Paslon nomor dua sama sekali di Desa Tugu Selatan. Ini kan aneh dan sangat janggal sekali," ungkap Joe.
Diketahui jumlah TPS yang ada di Desa Tugu Selatan sebanyak 30 TPS, beberapa TPS terdapat hak suara atau pemilihan Paslon nomor urut dua, seperti di TPS 09, 20, 30. Termasuk diambilnya kertas undangan atau C6 milik warga pendukung Paslon nomor urut dua oleh petugas KPPS, akan tetapi suara panslon dua dihilangkan.
"Terbukti ada kecurangan saat kami minta penghitungan ulang kotak suara semua TPS dan dilakukan di desa. Ternyata ada 13 suara untuk Paslon nomor dua, walaupun jumlahnya sedikit tapi sudah terjadi kecurangan dengan menghilangkan suara tersebut,"ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, bukti lain terjadinya kecurangan, diakui salah seorang saksi dari paslon Rudi Susmanto dan Ade Ruhendi maupun oleh petugas KPPS di Desa Tugu Selatan, Cisarau.
"Saksi nomor urut satu mengakui ada kecurangan, berikut juga dengan KPPS. KPPS mengaku ke kami kalau mengintruksikan anggotanya untuk mencoblos kertas suara ke salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor," jelasnya.
Joe menyayangkan, kecurangan dilakukan oleh tim paslon Rudy-Jaro. Ia pun mengakaui paslon nomor satu itu pasti menang dengan jumlah koalisi yang ada.
"Sebenarnya tidak harus melakukan kecurangan juga, Paslon nomor satu sudah pasti menang, karena mendapat dukungan dari 17 partai politik (Parpol). Kalau Paslon nomor dua hanya didukung satu partai saja, jadi saya sangat menyayangkan adanya kecurangan seperti ini. Saya hanya ingin Pilkada di Kabupaten Bogor berjalan sukses, KPU, PPK, PPS dan KPPS juga bersikap netral tanpa harus melakukan kecurangan dengan merugikan salah satu Paslon," tegasnya.
Sementara, Ketua Tim Advokasi Paslon nomor satu, Gagan S.A Ghani menyatakan, Paslon nomor urut satu Rudi Susmanto dan Ade Ruhendi memerintahkan kepada para Parpol koalisi, relawan, simpatisan serta pendukung untuk tidak berbuat curang di Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
"Paslon nomor satu malah minta kepada semua pendukungnya, untuk menjaga kondusifitas di setiap wilayah agar Pilkada di Kabupaten Bogor berjalan sukses tanpa ekses," ungkapnya.
Gagan heran atas Tindakan tim pemenangan Paslon nomor dua yang sudah melaporkan dugaan kecurangan di Desa Tugu Selatan, Cisarua ke KPU dan Bawaslu pusat. Pasalnya, sebelum laporan ke tingkat pusat dilayangkan, harusnya menempuh tahapan dari bawah mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
"Intinya kami dari Paslon nomor urut satu menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak terkait, yakni Bawaslu. Kami harap juga permasalahan ini jangan sampai mengganggu Bupati Bogor terpilih, Rudi Susmanto yang dalam keadaan berkabung setelah ibu mertuanya meninggal tiga hari lalu," pungkasnya. FR/***