GMPRI Apresiasi Kasatreskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Kekerasan di Jalan Raya Cikopo Selatan

GMPRI Apresiasi Kasatreskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Kekerasan di Jalan Raya Cikopo Selatan

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama didepan umum yang di alami wisatawan yang hendak melintas di jalan artenatif Puncak, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut bermula pada minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 15:45 WIB, Saat itu pasangan suami istri sdri VSW (31) dan sdr IH (34) sedang melintas menggunakan mobil atoyota Raize Putih, mobil korban diduga menyenggol seseorang yang sedang memperbaiki mobil di tepi dijalan. Insiden ini mempicu keributan yang berujung pada aksi kekerasan oleh tiga pelaku yaitu sdr RP (21), sdr J (20) dan seorang pelaku yang kini masih buron, berinisial D (25).

Atas dasar itu, Ketua Dewan Pimpinan cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Raya, Yogi Ariananda mengapresiasi atas lahkah konkrit yang dilakukan Jajaran Polres Kabupaten Bogor.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara beserta jajaran Satreskrim Polres Bogor yang sudah mengamankan 2 orang pelaku dugaan tindakan kekerasan yang terjadi dijalan Raya, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,"katanya, pada Sabtu (28/12/24).

Yogi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah destinasi wisata itu.

"Semoga kedepan tidak ada pelaku kejahatan lagi dijalan seperti yamg terjadi di yang terjadi dijalan Raya, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Salam Presisi," tutupnya. FR

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya