Hak Jawab PT MNC Land Lido Terhadap Artikel di Kilasberita.id

Hak Jawab PT MNC Land Lido Terhadap Artikel di Kilasberita.id

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- PT MNC Land Lido mengirimkan surat hak jawab melalui pesan elektronik kepada redaksi kilasberita.id pada 3 Desember 2024. Dalam surat itu PT MNC Land Lido menanggapi artikel pemberitaan berjudul "Aksi Demonstrasi Mencekam, Massa Saling Dorong Dengan Petugas MNC Lido City" yang diterbitkan pada 1 Desember 2024.

Berikut Hak Jawab PT MNC Land Lido yang diterima redaksi Kilasberita.id

Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi KilasBerita.id
di Tempat

Dengan hormat,
Menanggapi pemberitaan di laman kilasberita.id dengan judul dan link "Aksi Demonstrasi Mencekam, Massa Saling Dorong Dengan Petugas MNC Lido City" 
https://www.kilasberita.id/aksi-demonstrasi-mencekam-massa-saling-dorong-dengan-petugas-mnc-lido-city , kami menyampaikan sejumlah informasi untuk meluruskan pemberitaan Saudara, sebagai berikut:

1. PT MNC Land Lido sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menyesalkan ketidakberimbangan penyajian informasi terkait aksi yang terjadi pada hari Minggu, 1 Desember 2024 lalu.

2. PT MNC Land Lido melalui hak jawab ini menyampaikan poin-poin sebagai berikut:

A. KEK Lido saat ini telah mempekerjakan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar dengan jumlah lebih dari 500 orang.

B. Danau Lido bukan merupakan bagian dari KEK Lido, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan atas Danau Lido berada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

C. Sedimentasi dan perubahan kualitas air yang terjadi di Danau Lido bukan akibat dari aktivitas proyek di kawasan KEK Lido, melainkan karena dampak berkepanjangan pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta adanya aktivitas budi daya ikan di Danau Lido.

D. Dalam rangka menciptakan hubungan baik dengan masyarakat serta bentuk kepedulian lingkungan, KEK Lido tetap memberikan aksesibilitas yang baik untuk kepentingan mobilitas masyarakat sekitar serta telah berupaya maksimal menjaga kelestarian Danau Lido dengan cara pembersihan danau dari sampah, penanaman, pengerukan sedimentasi secara berkala, membuat bangunan penampung sedimen di hulu danau, bahkan menyediakan kolam-kolam retensi agar volume air danau tetap terjaga.

3.PT MNC Land Lido sebagai BUPP KEK Lido senantiasa berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Kami juga berkomitmen melaksanakan kewajiban selaku perusahaan melalui beragam kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan antara lain melalui kegiatan donor darah, literasi dan pelatihan pada siswa sekolah tingkat dasar hingga kejuruan, pembagian sembako gratis, pemberian hewan kurban, pelibatan UMKM lokal, pemberian lahan garapan tumpangsari kepada masyarakat pada lahan yang belum terbangun, serta kegiatan lainnya yang diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas.

4.Kami meminta agar redaksi kilasberita.id​ memuat Hak Jawab ini sehingga masyarakat mendapat informasi yang utuh, jelas dan berimbang serta memenuhi asas cover both sides, sesuai dengan informasi resmi dari MNC Group.

Demikian kami sampaikan, agar keterangan ini dimuat sebagai bagian dari hak publik sebagaimana yang diamanatkan pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers.

Tertanda,

PT MNC Land Lido
BUPP KEK Lido

Alex Wardhana
Corporate Secretary.

Penulis : Redaksi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya