Hari Antikorupsi, Mahasiswa 'Warning' Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
BOGOR - Empat pilar mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya, akan menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day (IACD) yang jatuh pada Senin (9/12/2024).
Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Muhamad Aam Badrul Hikam, mengatakan bahwa aksi dilaksanakan untuk mengingatkan seluruh komponen dan elemen warga masyarakat terkait bahaya besar akibat tindakan korupsi.
"Momentum Hakordia juga akan kami gunakan untuk mengingatkan Pemkab Bogor terutama pemimpin baru di Kabupaten Bogor agar lebih tegas mengawasi, mencegah, memberantas dan menindak perilaku korupsi," kata Aam.
Selain mengingatkan kepala daerah dan jajarannya, mahasiswa juga akan melakukan aksi di Kejari Kabupaten Bogor .
"Kami mendesak Kejari Kabupaten Bogor tegas menyelesaikan serta menindak semua kasus-kasus korupsi yang terjadi," tegasnya.
Aam melanjutkan, komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku tindak pidana korupsi harus terus disuarakan. Agar birokrat dan juga aparat penegak hukum bekerja lebih baik tanpa pandang bulu siapapun pelakunya.
Aam menambahkan, dirinya bersama Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor Al Aziz Jaya Wiguna, Ketua IMM Bogor Raya Ade Rifial Khusna dan Ketua SEMMI Kabupaten Bogor, R. Eriansyah terus berkoordinasi dengan sejumlah BEM dan Senat Mahasiswa di Bogor.
4 Pilar Mahasiswa di Bogor menilai jika saat ini Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang jadi sorotan nasional sebab merupakan halaman rumah Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, baru saja ada proses Pilkada yang akan mendatangkan pemerintahan baru.
"Kasus tindak pidana korupsi harus terus diberantas dan para pelakunya harus dikejar, ditangkap serta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan visi misi dan arahan Presiden Prabowo Subianto," tandas Ketua PC PMII. JAENUDIN/MAULAYA