Hasil Sitaan Sejumlah Kasus, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Kasus Narkoba
kilasberita.id, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejumlah kasus. Seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
" Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kilogram (kg), ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir," kata Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.
Wayan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus. Total 40 tersangka yang ditangkap.
Sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN mengecek ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel. Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN Marthinus Hukom bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan masukan ke dalam mesin pemusnah narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom mengungkapkan total 618 kasus narkotika terungkap sepanjang 2024. Sebanyak 974 tersangka ditangkap
BNN menyita barang bukti narkotika, berupa 710 kilogram sabu; 2,1 ton ganja; 1 kilogram ganja sintetis; 290.737 butir ekstasi; 2,7 kilogram gram heroin; 4,3 kilogram kokain; 971 ribu butir PCC; serta 1.300 mililiter cairan prekursor narkotika.
BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika, seluruh yang ditangkap merupakan pengedar dan jaringan sindikat narkoba. Tidak ada penyalahguna narkotika yang ditangkap," imbuhnya.(Alek).