HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Menolak Keras Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja
KILASBERITA.ID - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor menolak keras Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja menjadi salah satu poin di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang resmi diteken Presiden Joko Widodo, (Rabu, 07 Agustus 2024).
Mutawarudin Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah menuai respon negatif dari berbagai pihak. Justru pelajar itu penting agar selalu diberikan perhatian dari orangtua, pendampingan dari guru-guru, dan edukasi tentang kesehatan reproduksi melalui pendekatan nilai-nilai agama dan moral. Bukan dengan penyediaan alat kontrasepsi. Tentunya hal itu memungkinkan disalahgunakan. Semoga Pemerintah mengkaji ulang kembali dan tidak menetapkan kebijakan yang lainnya dengan seenaknya saja.
Dede Ismatullah Anggota Unit Perkaderan dan Pembinaan Aparatur Organisasi (PPAO) HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan bahwa peraturan tersebut sangat berbahaya, sebab Pemerintah membuka bebas ruang seks bebas terhadap anak-anak sekolah. Bagaimana mungkin Negeri ini akan mewujudkan Indonesia Emas 2045, jika kebijakan Pemerintah saja masih kacau dan tidak relevan.***