Ini Kasus yang Diungkap Polsek Babakan Madang dalam Sebulan
BOGOR - Tiga kasus diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang, Kabupaten Bogor dalam sebulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan, dari tiga kasus yang diungkap terdapat enam pelaku yang berhasil ditangkap.
Kasus pertama adalah pencurian 9 ekor ternak kambing di Kampung Cipambuan, Desa Cipambuan yang terjadi pada 13 September 2024.
“Pelakunya empat orang berinisial UC, RW, MH dan DT. Tiga orang masih buron,” ujar Kanit Reskrim
Kemudian kasus kedua pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Wangaun Landeuh RT 01/RW 08, Desa Karang Temgah, pada 26 September 2024. “Pelakunya dua orang yaitu DT dan W,” jelasnya
Untuk pelaku inisial DT, selain melakukan pencurian ternak, dia juga pelaku curanmor,
Lalu terakhir pencurian sepeda di Perumahan The Nature, Desa Babakan Madang, pada 12 Oktober 2024. Tim Opsnal Polsek Babakan Madang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 14 Oktober 2024 di daerah Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
“Kita amankan pelaku berinisial DS dan dari tangannya kita temukan dua unit sepeda yang belum dijual,” tutur Kanit Reskrim
Akibat perbuatannya, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. MAULAYA/***