Jalan Rusak Sama dengan Pemerintah Rusak, Warga : Bogor Istimewa
BOGOR - Warga Kabupaten Bogor, meluapkan kekesalan dengan menanam pohon pisang dan mencuci di jalan rusak yang digenangi air. Mereka juga menulis kalimat-kalimat sindiran di jalan yang rusak.
Protes tersebut disampaikan warga Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur dan Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin karena geram Jalan Raya Ciparigi-Warung Jata yang berada di Desa Kertajaya tidak kunjung diperbaiki meski kerusakan sudah berlangsung lama.
"Jalanan rusak parah, penuh kubangan air dan mirip kolam renang. Warga menanam pohon pisang di tengah jalan," ujar warga, Ridwan.
Warga lainnya, Dodi mengaku jika kondisi jalan yang rusak itu memang makin hancur saat musim hujan seperti sekarang.
"Jadi memang belum diperbaiki, tidak ada perawatan sementara dan berkala. Kondisi jalan makin rusak parah karena ada banyak truk tambang melintas bebas tanpa aturan," katanya.
Ketua Pemuda Kertajaya, Fahmi Idriis mendesak agqr Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Ruas jalan utama ini belum tersentuh pembangunan. Jalan penghubung Desa Kertajaya, Mekarsari, Sukamulya, dan Tamansari serta menuju pusat perkotaan Kabupaten Tangerang ini kondisinya rusak parah dan becek,” tuturnya.
Fahmi berharap perbaikan ruas jalan Ciparigi Warung Jata segera dilakukan oleh Pemkab Bogor guna meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat.
"Jalan ini sangat penting bagi warga, terutama untuk mobilitas ekonomi. Semoga aksi ini dapat direspon dan diperhatikan Pemkab Bogor terutama melalui Dinas PUPR," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra mengungkap sudah melakukan berbagai cara untuk meminta perhatian dan kepedulian pemerintah untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Secara lisan maupun surat resmi sudah dilayangkan ke berbagai pihak terkait, mulai dari pihak kecamatan, SKPD, lalu Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, DPRD dan DPR RI hingga ke Ombudsman.
"Tapi hingga saat ini, semuanya tidak ada yang merespon dengan langkah strategis. Bahkan untuk sekedar melakukan langkah kebijakan jangka pendek seperti perawatan dan perbaikan jalan, penegakan Perbup 56 mengatur truk tambang, itu tidak berjalan," ucap Kang Jun, sapaan karibnya. JAENUDIN/MAULAYA