Judi Online, Bareskrim Polri Hanya Butuh 15 Hari Tangkap Ratusan Orang dan Sita 77 Milyar Rupiah
JAKARTA- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada dan jajaranya berhasil mengungkap kasus judi online (judol) dengan angka sitaan sebanyak 77 milyar rupiah.
Dalam kurun 15 hari terhitung dari tanggal 5-20 November 2024, Polri telah mengungkap sebanyak 619 kasus judi online dengan penetapan tersangka sebanyak 734 orang.
Para tersangka itu, berperan sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga yang mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan sebagainya.
Sementara dari ratusan kasus Judol, beberapa kasus di antaranya melibatkan warga negara asing (WNA) serta terdapat server juudol yang berada di luar negeri.
Kabareskrim Polri juga menuturkan barang bukti yang disita berupa ratusan perangkat elektronik hingga senjata api. Sedangkan barang bukti uang yang berhasil disita sebanyak Rp77 miliar.
"Jumlah uang yang disita, setelah terbentuknya desk ini adalah sebesar Rp77.653.433.548," ujar Kabareskrim Polri, pada Jumat (22/11). FR