Kabar Baik Bagi Pekerja, Mulai 2025 UMP di Setiap Provinsi Naik

Kabar Baik Bagi Pekerja, Mulai 2025 UMP di Setiap Provinsi Naik

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA- Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, terlebih kepada para pekerja, pasalnya, mulai tahun 2025 pemerintah menaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) sampai 6,5 persen.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, pada Jum'at (29/11/24) kemarin di Istana Negara, Jakarta.

" Kemarin sore, saya menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait Upah Minimum Tahun 2025 yang dipimpin Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, Pasca rapat tersebut, dirinya bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mendampingi Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5%. 

" Dan lebih lanjut terkait upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)," ungkapanya.

Kenaikan UMP tahun 2025 itu, melalui pertimbangan matang yang disusun Menteri Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo. Kata Sri, harapanya bisa meningkatkan daya beli para pekerja.

" Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Kenaikan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," pungkasnya. FR

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya