Kabar Terbaru, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama, Ini Penjelasannya!
KILASBERITA.ID - Tahun baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023, merupakan libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah terkait hari besar umat Khonghucu.
Sementara minggu merupakan hari libur atau tanggal merah, sehingga Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut.***