Kantong Parkir Mie Gacoan Ciawi Sah Dikelola Warga
BOGOR- Puluhan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor akhirnya menemukan titik terang setelah melakukan musyawarah, pasalnya kantong Parkir Mie Gacoan di Jl Nasional KH Moh Toha Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu sempat disoal masalah pengelolaan.
Musywarah antara masyarakat dan Koordinator Parkir Mie Gacoan tersebut difasilitasi Forkopimcam Ciawi, pada Selasa, (10/12/24) berjalan damai.
Kepala Pengawas Perparkiran di UPT Wilayah III Ciawi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Sutisna, menekankan manajemen Mie Gacoan harus menaati aturan dalam pengelolaan parkir.
" Kami tegaskan bahu jalan tidak boleh jadi parkiran, karena akan menimbulkan kemacetan, kita ketahui bahwa wilayah Ciawi merupakan jalan Nasional pintu utama wisata," katanya.
Ia pun menegaskan tidak ada toleransi bagi para pengendara parkir di bahu jalan, baik bagi para pengunjung maupun ojek online.
" Intinya mau kendaraan roda dua atau roda empat harus parkir di area yang sudah disediakan manajemen tidak ada kecuali ojek online pun demikian, intinya harga mati" tegasnya.
Sementara, Koordinator parkir Mie Gacoan, Ali, mengatakan pihaknya sudah melakukan kesepatakan secara tertulis dengan warga wilayah Ciawi.
" Terkait pengolahan parkir ini sudah disepakati dikelola oleh warga, akan tetapi saya hanya sebagai koordinator pihak Gacoan," ungkapnya.
Ali pun menyerahkan teknis kerja kepada warga sekitar yang di ketuai RT setempat, akan tetapi pengelolaan tersebut harus transparan dan menaati pajak.
" Masalah teknis kerja diatur oleh warga, dikepalai oleh Pak RT Dedi Ojos, disitu nanti akan tercantum ada punishment dan reward, karena pihak gacoan itu harus menerima hasil pembayaran bill, pajak parkir harus pun diketahui, maka kami akan open manajemen dengan warga, berapapun hasilnya harus tau," pungkasnya. FR