Kasus Menteri Desa, CMMI : Pak Yandri Pemimpin Berjiwa Besar
JAKARTA- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI), Perwira Siregar menanggapi kasus Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkait undangan Haul, Hari Santri, dan Tasyakuran yang menggunakan kop dan stempel resmi Kementerian, pada Jum'at (25/10/24)
Surat undangan itu tertuju kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PPK dan Posyandu.
Surat itu bertuliskan, "Dalam rangka memperingati haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S. PT., M.Pd), hari santri dan tasyakuran dengan ini kami mengundang bapak ibu untuk hadir pada pukul 08:00-12:00 WIB, Selasa 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun di Serang, Banten.
Setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan, Yandri Susanto akhirnya meminta maaf atas penyalahgunaan kop surat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Pak Yandri sudah meminta maaf, artinya sudah menyadari kesalahannya, dan beliau juga baru saja menjabat sebagai menteri tentu beliau harus menyesuaikan diri, karena selama ini beliau aktif di legislatif, tutur perwira".
" Pak Yandri juga sudah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya, saya merasa pak Yandri pemimpin yang berjiwa besar karena mengakui kesalahannya, serta menerima masukan dan kritikan yang bertujuan untuk kebaikan bangsa kita kedepan, tambahnya".
Perwira mengingatkan pejabat pemerintahan agar tidak mengulangi kasus yang sama.
"Dengan peristiwa ini, untuk dijadikan sebagai pelajaranlah, sehingga saya mengingatkan kepada pejabat pemerintah baik yang dipusat maupun yang didaerah agar tidak mengulangi kasus yang sama, tutupnya".FR/***