Kasus Seksual Terhadap Anak Capai 40,8 Persen di Kaltim, Begini Kata Pj Gubernur
SAMARINDA - Meningkatnya kasus kekerasan dan seksual terhadap perempuan menjadi perhatian khusus, Pemerintah pun atur strategi untuk mencagah kasus itu melambung di Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menilai langkah-langkah yang dilakukan selama ini masih sangat konvensional dan tidak dilakukan pendekatan secara kolaboratif dan sinergi.
"Bagi saya mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi itu penting sekali, agar kita tidak sekedar hanya membuat program-program saja. Makanya kita minta kepada DKP3A Kaltim untuk mendeteksi dulu apa permasalahan penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Akmal Malik, usai melaksanakan Deklarasi Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, pada Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan kajian tentang permasalahan tersebut di tengah masyarakat.
Kalau mau menjadi problem solving, kita harus petakan dulu apa akar permasalahannya, dan kemudian secara perlahan mendeteksi dan mengkolaborasikan langkah selanjutnya, bagi saya itu langkah yang lebih penting," tegasnya
"Tapi jauh lebih bagus adalah mendeteksi dan kemudian mengindentifikasi dengan baik permasalahan permasalahan penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DKP3A Kaltim, Ema Rosita, melaporkan berdasarkan data Simfoni PPA kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat.
Kata Ema, semester 2 tahun 2021 sebanyak 551 kasus, semester 2 tahun 2022 sebanyak 945 kasus, semester tahun 2023 sebanyak 1.108 kasus.
Dijelaskanya, selama Januari sampai 31 Oktober 2024 tercatat 810 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim mencapai 891 orang denagn Komposisi dewasa sebanyak 292 orang atau 33 persen dan korban anak sebanyak 599 orang atau 67 persen.
"Bentuk kekerasan yang paling banyak adalah seksual 40,8 persen, kekerasan fisik 28,8 persen dan kekerasan psikis sebanyak 20,1 persen. Dan paling banyak kekerasan perempuan dan anak terjadi di rumah tangga 58,0 persen," kata Ema Rosita.
Diakhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan komitmen Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Kaltim. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh perwakilan Bupati dan Walikota se Kaltim, termasuk Forkopimda Kaltim. Randy T/***