Kedapatan 'Staycation' dengan Perempuan Muda Cantik di Hotel, Tangis Ketua MUI Kabupaten Bogor
BOGOR- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji tak dapat membendung air matanya.
Ia prihatin sekaligus sedih setelah mengetahui perilaku salah satu oknum pengurus MUI Kecamatan Ciawi berinisial BK yang mengajak "staycation" perempuan muda cantik di salah satu hotel di Kota Bogor pada 15 Oktober 2024.
Pengakuan BK, perempuan yang diajaknya 'ngamar' tersebut sudah berstatus halal karena sudah dinikahinya secara Islam atau nikah siri.
"Kabupaten Bogor ini indah, tidak pernah ada isu seperti ini, ya Allah," kata Prof Mukri Aji pada kilasberita, Kamis (14/11/2024).
Atas nama lembaga, maupun pribadi, Mukri Aji memohon maaf atas perilaku BK.
"Saya minta maaf terkait kasus tersebut yang dilakukan oknum-oknum di bawah saya. Sehingga saya sebagai pribadi memohon maaf sebesar besarnya," katanya sambil terisak.
Sebagaimana diketahui, oknum pengurus MUI Kecamatan Ciawi, BK, kedapatan bersama perempuan muda cantik melakukan "staycation" di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Bogor, Timur, Kota Bogor, pada 15 Oktober 2024.
BK mengklaim perempuan cantik berinisial NA ber-KTP Kabupaten Sukabumi telah dinikahinya secara siri. "Kenapa sih banyak ngintel. Kan saya sudah halal," tuturnya.
Pernikahanya sah secara agama dibuktikan dengan surat dari yang menikahkannya. Terkait kasus ini, BK telah menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Semua sudah saya sampaikan ke pengacara cara saya. Bukti-bukti saya sudah ada disitu," katanya.
Kuasa hukum BK dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat, Endy enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. FR