Kejari Cianjur Lakukan Pedalaman Kasus Tipikor Program Agroeduwisata, Ada Tersangka Baru ?

Kejari Cianjur Lakukan Pedalaman Kasus Tipikor Program Agroeduwisata, Ada Tersangka Baru ?

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Pasca ditetapkannya dua orang pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Program bantuan Agroeduwisata di Kabupaten Cianjur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap pelaku lainnya. 

Pasalnya, DNF yang merupakan pegawai Kementerian Pertanian sebagai pelaku dan SO pegawai swasta yang ditunjuk jadi pihak ketiga sudah di tetapkan tersangka. Tidak dipungkiri akan ada tersangka baru yang terlibat. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin mengatakan, saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih pendalaman.

"Dimungkinkan lebih dari dua orang tersangka. Nanti tim penyidik melakukan pendalaman semuanya,"kata Kamin. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan pegawai Kementerian Pertanian dan pegawai swasta terlibat kasus korupsi bantuan program Agroeduwisata tahun anggaran 2022 di Kota Santri. Bahkan, Negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin mengatakan, program bantuan yang diduga dikorupsi pelaku bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2022.

Dana sebesar Rp 13 miliar itu diperuntukan pembangunan agroeduwisata di dua lokasi, yakni di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang.

"Untuk di Cipanas anggarannya sebesar Rp 3,6 miliar dan untuk lokasi Warungkondang pagunya Rp 9,7 miliar. Jadi total sekitar Rp 13 miliar," kata dia, Senin (9/12/2024) malam.SNS

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya