Kejari Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka

Kejari Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka

Smallest Font
Largest Font

KAB.BEKASI- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menjadi tersangka kasus tindak pidana Korupsi. 

Kepala Kejari (Kajari) Kab. Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H mengatakan SL diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.

"Tersangka SL diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Gratifikasi yakni Suap, Kata Dwi, pada Rabu (29/10/24). 

Penetapan tersangka SL berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diperoleh Jaksa Penyidik. Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna Putih dan 1 (satu) unit mobil BMW.

"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka RS kepada tersangka SL," ujar Kajari.

Atas dugaan itu, Jaksa Penyidik melakukan penahanan SL selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi mendatangi rumah kediaman SL di Desa Tridaya Kecamatan Tambun Selatan. Terjadi drama penangkapan SL yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Yang mana ketika itu ada perlawanan dari pihak SL, hingga penangkapan SL oleh pihak kejaksaan mengalami kegagalan, kejadian itupun sempat menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi.

Padahal SL sudah diperiksa untuk kedua kalinya, dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan.

Pihak kejaksaan waktu itu hanya berhasil mengamankan kedua mobil dan surat-surat kepemilikan sebagai barang bukti. Tapi kini, SL tak dapat berkelit lagi dan langsung ditahan. FR/***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya