Kemampuan KPU Kabupaten Bogor Selenggarakan Pilkada Dipertanyakan

Kemampuan KPU Kabupaten Bogor Selenggarakan Pilkada Dipertanyakan

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Salah satunya ketidakmampuan menyelenggarakan debat antar calon bupati dan calon wakil bupati. Semestinya digelar pada 18 Oktober 2024, namun dibatalkan dengan mudahnya oleh KPU Kabupaten Bogor sehari menjelang hari H pelaksanaan. 

Alasannya sangat normatif, pengunduran debat pilkada karena "disemprit" Bawaslu Kabupaten Bogor, menyusul venue yang digunakan adalah milik pemerintah, yaitu Auditorium Setda Kabupaten Bogor. 

Selain itu KPU Kabupaten Bogor belum bekerjasama dengan stasiun televisi untuk penayangan debat. 

"Di Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024, KPU Kabupaten Bogor tidak profesional. KPU Kabupaten Bogor tidak memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi," kata Ali Taufan Vinaya, salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati san wakil bupati Bogor, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman. 

Ali Taufan Vinaya mengaku sangat heran. KPU Kabupaten Bogor selaku penyelenggara pilkada justru akan menggunakan gedung pemerintahan untuk menggelar debat cabup-cawabup. 

"Harusnya KPU Kabupaten Bogor bisa melihat, belajar serta membaca lagi bahwa kegiatan kampanye itu tidak boleh di aksanakan di tempat tempat milik pemerintah," katanya. 

Menurutnya, KPU Kabupaten Bogor dibekali anggaran sangat besar untuk menyelenggarakan pilkada, nilainya ratusan miliar. Pos anggaran tersebut semestinya digunakan untuk sewa gedung, bukan malah mencari fasilitas yang gratisan. 

Tokoh masyarakat, Lulu Azhari Lucky juga melihat adanya indikasi KPU Kabupaten Bogor tidak profesional. Bahkan Ki Jalu, sapaan karibnya, menyebut bahwa KPU Kabupaten Bogor terindikasi berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. 

"Pengunduran waktu debat cabup-cawabup Bogor imencerminkan bukan hanya ketidaksiapan dan ketidakdisiplinan KPU Kabupaten Bogor, Tapi saya melihat Adanya keberpihakan dari penyelenggara pemilu," ujarnya. 

Ki Jalu menegaskan, debat antar paslon akan disaksikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Sehingga akan diketahui secara langsung masing-masing program paslon. 

"Dengan dilaksanakannya debat, maka masyarakat kabupaten Bogor akan melihat, menilai dan memilih calon pemimpin yang mana dan yang pantas untuk lima tahun ke depan," ucapnya. 

Pilkada Kabupaten Bogor 2024 diikuti dua paslon, nokor urut 1 adalah Rudy Susmanto-Jaro Ade dan cabup dan cawabup no 2 Bayu Syahjohan-Misyafaur Rahman. 

Sempat mundur dari jadwal, KPU Kabupaten Bogor telah menentukan jadwal debat cabup dan cawabup. Pelaksanaannya dilalukan dua kali, yang pertama pada 26 Oktober 2024 di Gedung IPC Ciawi, Kabupaten Bogor dan kedua pada pertengahan November dengan lokasi di Jakarta. 

Debat perdana membahas tiga topik, yakni sumber daya manusia (SDM), ekonomi serta sarana dan prasarana (Sarpras). MAULAYA

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya