Kemenag Gandeng APH Tindak Tegas Travel Haji Dan Umrah Nakal di Bogor
BOGOR - Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi travel-travel yang tidak mematuhi aturan.
Dalam kunjunganya ke wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, jajaran Kemenag RI dengan tegas menindak lanjuti travel haji dan umrah yang tidak mematuhi aturan.
Dirjen penyelenggara haji dan umrah, Kementrian Agama, Hilman Latief mengatakan, dalam pengawasan terhadap penyelanggaran ibadah haji dan umrah, Kemenag telah menggandeng pihak APH.
"Kami juga sudah membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan sudah dilatih oleh Polri, Kejaksaan dan Kemenhumham terkait dengan peran-peran yang bisa dimainkan dalam rangka pengawasan ibadah haji dan umrah," ungkapnya, Senin (09/12).
Menurutnya, Kemenag telah melakukan secara intensif di sosial media maupun di tempat-tempat yang lain dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang akan berniat ibadah ke tanah suci.
"Intinya kita ingin mendorong semua penyelenggara-penyelenggara travel umroh itu memiliki tingkat kepatuhan yang sudah di tetapkan, begitu juga dengan pelaksanaan haji karena di Saudi ada kelonggaran aturan yang dibuka, tetapi ada aturan lain yang dilakukan," paparnya.
Kemudian itu, ia menuturkan, pemilik travel agar mematuhi aturan yang berlalu, agar para jamaah memiliki kenyamanaan dalam melaksanakan ibadahnya.
"Inilah yang harus terus menerus yang harus di patuhi oleh semua pihak agar jemaah haji Indonesia yang di bawa mendapatkan kenyamanan," tuntasnya - FRM.