Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Bakal 'Kuliti' PT AJBS

Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Bakal 'Kuliti' PT AJBS

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Perusahaan ayam pedaging, PT AJBS di Kampung Panojer, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, sampai sekarang terindikasi belum memiliki izin. 

Komisi A DRPD Kabupaten Cianjur menyatakan geram dan segera melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek perizinannya. 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni mengatakan, sudah mendapat informasi berkaitan perusahaan tersebut. 

PT AJBS belum terdaftar mengajukan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur. 

"Jumat akan kami sidak. Saat ini kami sedang membuat suratnya," kata Isnaeni, Kamis (16/1/2025). 

Senada, koleganya di Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Lukmanul Hakim menegaskan, setiap pelaku usaha, terutama dengan skala produksi tinggi harus mematuhi kewajiban membayar pajak.  "Setiap entitas usaha harus tempuh perizinan," katanya. 

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, jika melihat Online Single Submission (OSS), PT AJBS belum sama sekali menempuh izin.  

"Hingga kini PT AJBS belum menempuh perizinan, hal itu dilihat dari data OSS nya di DPMPTSP Kabupaten Cianjur," tegasnya. 

Djoko menyarankan, PT AJBS segera mengurus perizinan baik pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan. Jika tidak segera ditempuh, maka akan ditindak tegas.  

"Bilamana tidak dilaksanakan maka dapat menjadi proses penindakan dari intansi terkait," ucapnya. SANUSI

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya