KPU Kabupaten Bogor Parah! Partisipasi Masyarakat Rendah, Upah Ratusan KPPS Belum Dibayar
BOGOR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tengah disoal, lantaran banyak mengisahkan sejumlah masalah setelah pagelaran Pilkada Kabupaten Bogor pada 27 November 2024 usai dilakukan.
Bukan hanya soal minimnya jumlah partisipasi masyarakat, lebih parah lagi. Upah ratusan Anggota Kolompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum di bayar.
Ratusan Anggota KPPS yang belum menerima upah itu, terjadi di empat desa diwilayah Kecamatan Caringin, diantaranya, Anggota KPPS Desa Pancawati, Desa Cinagara, Desa Cimande, dan Desa Pasir Buncir.
Dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honorarium atau upah KPPS pada Pilkada 2024 menetapkan untuk Ketua KPPS Rp900.000/orang/bulan, Anggota KPPS Rp850.000/orang/bulan, dan Pengamanan TPS/Satlinmas Rp650.000/orang/bulan.
Akibatnya, Anggota Kolompok Panitia Pemungutan Siara (KPPS) mengancam tidak akan hadir dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara yang akan digelar oleh Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) Caringin
"PPS Pancawati tong haladir pleno lah mun Mun can beres masalah honor KPPS" (PPS Pancawati jangan hadir Pleno kalau belum beres masalah honor KPPS)", demikian cuitan sejumlah anggota PPS dalam Grup WhatsApp PPS Pilkada 2024 Kecamatan Caringin.
Tak berhenti soal honor KPPS belum dibayar, mereka pun mengeluhkan, pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara yang digelar PPK Caringin tidak ada makanan.
"Masa selama rapat pleno dari pagi sampai malam tidak dapat makan. Anggaran konsumsinya ke mana?" ungkap seorang anggota PPS yang tak bersedia namanya disebutkan.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Kabupatsn Bogor wilayah Selatan, H Acep Misbahussudur mengaku prihatin atas kondisi yang dialami anggota panitia pemilu di wilayah Caringin.
"Saya miris mendengarnya. Memang betul banyak anggota KPPS dan PPS yang mengadu. Mereka mengeluhkan belum dibayar honornya," katanya, pada Sabtu (30/11/24).
Ia menegaskan, KPU Kabupaten Bogor di wilayah Caringin seharunya peka dan lebih memproritaskan hak para anggota, apalagi pagelaran Pilkada Kabupaten Bogor usai dilakukan.
"Anggarannya kan sangat besar, Rp131 miliar. Kenapa bisa terlambat. Masalahnya pekerjaan mereka sudah selesai. Bayarlah sesuai hak mereka tepat waktu. Anggota PPS yang hadir di Rapat Pleno juga sedang bertugas berjam-jam menghabiskan energi dan pikiran, masa tidak diberi makan. Bagaimana ini," pungkasnya. FR/**