Lapor Pak Kadis PUPR Bogor, Tanah Galian Proyek Drainase Dibiarkan Numpuk di Pinggir Jalan
BOGOR- Proyek rehabilitasi saluran air atau drainase di Jalan Raya Karadenan- Nangawer, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, para pekerja proyek dari CV Arys Hutama Putra, menaruh tanah bekas galian saluran di pinggir jalan.
“Seharusnya tanah bekas galian itu jangan ditumpuk di pinggir jalan hingga memakan lebih dari 1 meter badan jalan. Tahu sendiri kan jalan yang menghubungkan Kelurahan Nangewer dengan Karadenan itu sempit, parahnya lagi pas tanjakan. Pak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Kadis PUPR harus secepatnya menegur pelaksana,” keluh sejumlah pengguna jalan, Senin (14/10/2024).
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi saluran air pada ruas jalan yang menghubungkan 2 kelurahan di Kecamatan Cibinong, merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, tahun anggaran 2024. Total anggaran untuk merehabilitasi proyek dengan nomor kontrak 620/A.039-33-3010/SAL- DRAIN/PPJ/SPMKD.PUPR.Tgl 30 September 2024, senilai Rp 197.500.000, dengan durasi waktu kontrak selama 45 hari.
Pantaun awak media pada Senin (14/10/2024), para pekerja sudah mengangkut tanah yang ditumpuk di pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan bak terbuka kecil. Selain itu, diduga akibat penggalian kurang hati-hati, pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, bocor terkena pacul pekerja. ***