Mau Tutup Tahun, Serapan Anggaran Tiga OPD Kabupaten Bogor Masih Rendah

Mau Tutup Tahun, Serapan Anggaran Tiga OPD Kabupaten Bogor Masih Rendah

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Serqpan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih rendah menjelang tutup tahun anggaran 2024. Bahkan masih di bawah 70 persen. 

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, per 6 Desember 2024 dari target belanja daerah Rp 11,39 teiliun baru terealisasi Rp 9,22 persen atau sekitar 80,98 persen. "Masih ada OPD yang serapan anggarannya belum maksimal," ujarnya. 

Menurutnya, ada tiga OPD yang realisasi serapan anggarannya masih di bawah 70 persen. Yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) 65,37 persen, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sekitar 64,96, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) paling rendang dengan 54,82 persen. 

Sementara untuk OPD dengan serapan anggaran tertinggi adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). 

"Untuk Badan Kesbangpol serapan anggarannya paling tinggi yakni 96,54 persen,  Dinkes 92,19 persen dan Dinas Damkar 91,92 persen," jelasnya. 

Adapun untuk realisasi APBD Kabupaten Bogor per 6 Desember sudah terealisasi 91,21 persen atau Rp 9,91 tripiun dari target Rp 10,86 triliun. 

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri  ingin capaian realisasi anggaran melebihi angka tahun 2023 yakni di atas 93 persen.

Meski diakuinya masih ada tantangan yang harus dihadapi, karena ada beberapa perangkat daerah yang masih rendah realisasi anggarannya. 

“Saya mendorong kepada perangkat daerah yang masih rendah realisasinya untuk bisa melakukan percepatan realisasi anggaran sehingga target bisa tercapai. Dan akan saya pantau terus untuk mendorong target realisasi anggaran terpenuhi," kata Pj. Bupati Bogor saat melakukan evaluasi tkinerja perangkat daerah, belum lama ini. 

Bachril mengatakan, baginya kemampuan manajerial kepala dinas itu dilihat dari program dan kegiatan yang dilaksanakan. Namun tetap sesuai dengan aturan, akuntabilitas, dan prinsip good government and clean governance. 

“Jadi masih ada sisa waktu, kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat mempercepat realisasi anggarannya dan meningkatkan kinerjanya. Setiap kegiatan yang masih berlangsung harap dipantau agar selesai dengan baik,” tandasnya. MAULAYA

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya