Menko Yusril Harapkan Reorganisasi Kementerian Ciptakan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat 

Menko Yusril Harapkan Reorganisasi Kementerian Ciptakan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA- Reorganisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga Kementerian dapat disambut dengan rasa syukur sekaligus menjadi tantangan kedepan. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril  Ihza Mahendra menyebut setiap Kementerian di bawah koordinasinya akan fokus menangani bidangnya masing-masing. 


"Pemisahan beberapa Kementerian ini dan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama," ujar Yusril Ihza Mahendra yang baru saja diamanatkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (21/10) di Jakarta . 

Sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan ke-22 periode 1999-2001, Yusril pun mengenang terdapat perubahan besar dalam waktu beberapa bulan saat itu untuk mengintegrasikan ruang lingkup tugas dengan Kementerian Negara urusan Hak Asasi Manusia. Dampaknya, Yusril pun harus memimpin departemen terbesar dalam kabinet saat itu yang bernama Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. 

"Karena itu, suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober yang lalu, pak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden pak Gibran Rakabuming Raka, melakukan restrukturalisasi dan reorganisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian baru," ujarnya. 

Yusril menegaskan tugas Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan tiga Kementerian di bawahnya bukan hanya membangun norma-norma hukum, tetapi juga menegakkan hukum dan mengimplementasikannya secara adil. Selain itu, Yusril berharap jaminan keadilan dan kepastian hukum pun akan terbentuk sehingga hak asasi masyarakat terlindungi dengan baik.


Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku menjadi kehormatan baginya untuk memperoleh kepercayaan dan mengemban amanah baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Agus berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. 

"Suatu kehormatan bagi kami, bisa bergabung bersama-sama dengan keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas mulia sebagai penjaga gerbong nusantara dan sebagai pembina Warga Binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat," jelas Agus Andrianto. 

 
Perlu diketahui, Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya